9 Bulan Jadi Korban Little Aresha Daycare Bayi di Yogya Didiagnosa Asam Lambung Diare 18 Kali Sehari
Theresia Felisiani May 08, 2026 07:34 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sukirman, warga Tahunan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta hanya bisa mengelus dada melihat kondisi buah hatinya yang saat ini berjuang melawan trauma fisik dan psikis di usia yang sangat belia.

Gurat kesedihan tidak dapat disembunyikan dari wajah Sukirman, putri mungilnya yang dititipkan di Little Aresha Daycare selama sembilan bulan, kini diagnosa medis GERD atau asam lambung kronis. 

Penyakit yang biasanya menyerang orang dewasa tersebut, justru hinggap di tubuh mungil sang anak akibat dugaan salah pola asuh selama berada di Little Aresha Daycare.

​"Anak kami mengalami GERD, asam lambung. Saat diperiksakan di awal, kondisinya sempat dehidrasi parah karena dalam sehari pernah muntah dan diare sampai 18 kali," ungkapnya, saat ditemui di kediamannya, Kamis (7/5/26).

​Akibat kondisi fisik yang merosot tajam sepanjang dititipkan di Little Aresha, buah hatinya beberapa kali terpaksa menjalani rawat inap di rumah sakit.

Bahkan hingga saat ini, gejala batuk dan pilek yang menyertainya tidak kunjung sembuh total meski sudah mendapatkan penanganan medis rutin melalui fasilitas kesehatan.

 

Tiap Malam Menangis Histeris

​Selain kondisi fisik yang belum pulih secara penuh dari rasa sakit, luka batin yang hingga kini dialami anak perempuannya tersebut tak kalah dalam. 

Sukirman menceritakan, bagaimana setiap malam rumahnya pecah oleh suara tangisan histeris, karena buah hatinya mengalami semacam gangguan tidur.

​"Psikisnya sangat terganggu. Masih suka terkejut. Setiap tidur malam itu, setiap satu jam sekali terbangun, teriak histeris. Dia langsung mencari kami (orang tua) kalau nggak ada di sampingnya," tuturnya.

Baca juga: Sepak Terjang Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Dulu Eks Koruptor Kini Tersangka Penyiksaan Anak

​Kini, balita yang dititipkan sejak usia 3 bulan hingga 1 tahun mendapat pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta untuk rehabilitasi psikologi.

Sukirman bersama para wali murid lainnya pun tak tinggal diam dan sepakat menyeret kasus ini ke meja hijau, dengan pendampingan puluhan pengacara yang disediakan Pemkot.

​Sukirman menilai, apa yang terjadi di daycare tersebut merupakan tindakan yang terstruktur dan sistematis karena berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Dibantu 31 Pengacara, Desak Litte Aresha Daycare Dijerat Pasal berlapis

Sukirman menuntut aparat penegak hukum menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, mulai dari penelantaran, penganiayaan, penipuan, hingga pasal korporasi.

"Alhamdulillah sampai saat ini sudah ada 31 lawyer yang mendampingi kami (para korban Little Aresha Daycare) untuk proses hukum," ucapnya. 

​Garis polisi kini memang telah melintang di depan gedung, menandai penutupan permanen daycare di kawasan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo tersebut.

Namun, bagi Sukirman dan puluhan orang tua lainnya, perjuangan untuk menyembuhkan luka dan mendapat keadilan bagi buah hati mereka baru saja dimulai. 

​"Kami tidak hanya menuntut pidana. Kami juga menuntut hak restitusi. Kami ingin semua biaya yang telah dikeluarkan, baik untuk biaya pendidikan di sana, biaya rumah sakit, hingga biaya rehabilitasi psikologi anak kami, dikembalikan," pungkasnya. 

 

17 Anak Alami Masalah Gizi, 13 Hiperaktif dan Speech Delay

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengungkap kondisi anak-anak korban dugaan penelantaran dan kekerasan di Little Aresha Daycare.

Berdasarkan hasil asesmen awal yang dilakukan terhadap 131 anak, ditemukan belasan korban yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan.

Di antaranya tumbuh kembang, mulai dari masalah gizi hingga keterlambatan bicara (speech delay).

Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menuturkan telah menerjunkan tim gabungan dari enam Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. 

DUGAAN KEKERASAN: Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, digerebek aparat kepolisian. Penggerebekan tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penganiayaan kepada balita yang dititipkan di daycare tersebut.
DUGAAN KEKERASAN: Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, digerebek aparat kepolisian. Penggerebekan tersebut terjadi lantaran adanya dugaan penganiayaan kepada balita yang dititipkan di daycare tersebut. (Tribunnews.com/Tribun Jogja/Hanif Suryo)

 

Belasan Anak Alami Gangguan Fisik dan Psikis

Hasilnya, ditemukan fakta yang cukup memprihatinkan terkait kondisi fisik dan psikis para anak yang jadi korban dugaan kekerasan dan penelantaran tersebut.

​"Kemarin yang masalah gizi itu ada 17 anak. Lalu yang terkait gangguan perkembangan ada 13 anak," ujar Kadinkes, saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

​Emma merinci, 13 anak yang mengalami gangguan perkembangan tersebut menunjukkan berbagai gejala.

Mulai dari hiperaktif, kecenderungan ADHD dan autism, hingga keterlambatan bicara.

Meski demikian, ia menekankan, bahwa hasil tersebut masih bersifat diagnosis sementara dan memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan mendalam.

​"Itu baru diagnosis sementara, harus diverifikasi lagi. Ada yang speech delay atau keterlambatan bicara itu tiga anak. Kemudian, ada yang kecenderungan ADHD dan autism. Nanti akan diperiksa lagi secara detail," jelasnya.

 

Pendampingan dari Puskesmas

Untuk menangani temuan tersebut, Dinkes Kota Yogyakarta sudah menginstruksikan Puskesmas di wilayah tempat tinggal masing-masing korban untuk melakukan pendampingan intensif.

​Setiap Puskesmas mengerahkan tim yang terdiri dari dokter, bidan, nutrisionis atau ahli gizi, dan psikolog klinis.

Kemudian, bagi anak yang mengalami masalah gizi seperti berat badan kurang atau anemia, ditempuh langkah Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

​"Kalau yang masalah gizi, nanti dikembalikan ke Puskesmas wilayah masing-masing untuk didampingi nutrisionis. Jika berat badannya kurang, nanti diberikan PMT," urai Emma. 

Baca juga: Raut Sedih Anto, Anaknya 3 Tahun Dititipkan di Little Aresha Daycare, Berat Badan Turun Drastis

 

Pemulihan Butuh Waktu

Kadinkes juga mengatakan bahwa proses pemulihan tumbuh kembang anak-anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

​"Ini prosesnya panjang, tidak seperti sakit diare yang diberi obat langsung sembuh. Psikolog nanti akan merencanakan terapinya. Paling tidak butuh waktu 6 bulan untuk kemudian kita evaluasi lagi perkembangannya," tambahnya.

​Waktu penyembuhan tiap anak diprediksi akan berbeda-beda, tergantung pada respons terhadap terapi dan tingkat keparahan gangguan yang dialami. 

Sampai sejauh ini, Dinkes terus melakukan pemetaan agar seluruh anak yang melapor ke UPT PPA mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang layak.

"Tergantung terapinya masing-masing anak seperti apa, terus tingkat keparahan dari dari anak itu gangguan perkembangannya sampai di mana," ujarnya.

 
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJogya.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.