WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5/2026) pukul 05.30–10.00 WIB dalam rangka pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan penerapan HBKB dilakukan di dua sisi Jalan Rasuna Said.
“Untuk Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya,” ujar Ujang di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik sekitar kawasan Rasuna Said.
Terdapat enam rute alternatif pengalihan arus lalu lintas selama penerapan HBKB sebagai berikut:
“Kami juga menyediakan 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) di sekitar lokasi acara yang terdiri atas 1.680 SRP mobil dan 2.007 SRP motor,” kata Ujang.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta menyiapkan 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) di sekitar lokasi kegiatan.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.680 SRP mobil dan 2.007 SRP motor.
Empat titik parkir disediakan di kawasan sekitar acara, yakni area Parkir Pasar Festival dan GOR Soemantri, Kawasan Rasuna Epicentrum, Setiabudi One, serta Gedung Nyi Ageng Serang.
Sementara itu, layanan transportasi umum tetap beroperasi selama pelaksanaan HBKB.
Sejumlah rute Transjakarta yang melintas di kawasan tersebut tetap berjalan, di antaranya rute L13, 4D, 6, 6A, 6B, dan 6H.
Selain Transjakarta, layanan LRT Jabodebek relasi Dukuh Atas–Harjamukti dan Dukuh Atas–Jati Mulya juga tetap beroperasi.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terdampak HBKB dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Ujang.