2 Guru ASN di Jombang Melawan Usai Dipecat, Aktivis: Ada Aroma Ketidakadilan
Sarah Elnyora Rumaropen May 08, 2026 02:35 PM

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang tengah diguncang polemik pemberhentian dua orang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Yogi Susilo dan D.

Yogi dan D, secara tegas membantah tudingan mangkir kerja yang menjadi dasar pemecatan.

Kini, mereka resmi menempuh jalur banding administratif ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN) guna mengungkap fakta di lapangan, yang dinilai diabaikan oleh pemerintah daerah.

2 Guru ASN Melawan Usai Dipecat

Polemik pemberhentian, memicu keberatan keras dari pihak Yogi Susilo, guru yang telah mengabdi sejak 2007.

Yogi menilai, dirinya tetap menjalankan tugas mengajar, terutama setelah menyelesaikan sanksi sebelumnya. Ia mengklaim kehadirannya tercermin dari pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pada semester kedua 2025.

"Saya juga menyebut telah menyampaikan klarifikasi lengkap, termasuk bukti absensi manual dan kesaksian rekan kerja," kata Yogi saat dikonfirmasi ulang.

Namun, menurut Yogi, keterangan tersebut tidak dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Pemecatan Yogi Guru ASN Jombang: Kepsek Benarkan Sering Bolos hingga Siswa Kelas 1 Sulit Membaca

Selain persoalan disiplin, Yogi mengungkap pernah mengirimkan video kritik terkait fasilitas sekolah ke dinas terkait.

"Itu merupakan bentuk masukan, bukan pelanggaran," bebernya.

Merasa dirugikan, Yogi berencana menempuh banding administratif ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN).

Persoalan serupa menimpa D, seorang guru olahraga yang mulai mengabdi sejak 2006. Ia menerima SK pemberhentian pada 27 Februari 2026 dengan tudingan mangkir kerja selama 177 hari.

D membantah keras tuduhan tersebut dan mengaku tetap mengajar meski sistem absensi elektronik miliknya bermasalah sejak 2024.

"Selama ini saya tetap masuk mengajar. Kalau tidak hadir, ada izin atau dispensasi resmi," ucap D saat dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Disdikbud Jombang: Guru ASN Yogi Susilo Dipecat karena Bolos 181 Hari, Bukan Akibat Kritik Fasilitas

D menjelaskan, mesin faceprint di sekolah tidak bisa membaca sidik jarinya, sehingga ia diizinkan menggunakan absensi manual.

"Absensi manual itu ada dan bisa diverifikasi. Faceprint seharusnya dipakai untuk penegakan disiplin, bukan malah dijadikan alat menjatuhkan pegawai," tegasnya.

Dugaan Manipulasi dan Kejanggalan

Tidak hanya masalah absensi, D menduga pemecatannya berkaitan dengan laporan yang ia sampaikan ke penegak hukum terkait dugaan manipulasi data elektronik.

D menyebut, data sertifikasi miliknya mendadak tidak valid, yang berdampak pada tidak cairnya TPG dirinya dan sang istri.

"Kerugian saya dan istri sekitar Rp 40 juta," ungkapnya.

Baca juga: Polemik Yogi Susilo: Guru ASN Jombang Dipecat Imbas Bolos 181 Hari, Mutasi Sakit Tak Digubris

D juga merasa prosedur sanksi tidak dilakukan secara bertahap, karena sebelumnya ia tidak pernah menerima teguran lisan maupun tertulis. 

Dalam bandingnya ke BPASN, D melampirkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan kategori baik.

"Saya berharap fakta di lapangan bisa dibuka secara objektif. Yang tahu saya mengajar atau tidak ya siswa dan rekan guru," tambahnya.

Aktivis: Ada Aroma Ketidakadilan

Kondisi ini mendapat sorotan dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori.

"Menurut saya ada aroma ketidakadilan dalam kasus ini. Perlu dibongkar dan ditelusuri. Komisi D DPRD Jombang perlu turun tangan untuk menyelesaikan hal ini," ucap Aan, Jumat (8/5/2026).

Aan menilai, kasus ini memicu pertanyaan tentang perlindungan tenaga pendidik dari potensi penindasan struktural.

"Guru tersebut adalah tulang punggung keluarga. Pemberhentian ini akan sangat membebani keluarganya," pungkas Aan.

Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri menyatakan menghormati langkah banding administratif yang ditempuh dan siap mengikuti proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesaksian Mantan Murid dan Warga Jipurapah

Tudingan bahwa Yogi Susilo sering mangkir mengajar di SDN Jipurapah 2 mendapat bantahan dari warga dan mantan anak didiknya.

Kepala Dusun Kedungdendeng, Jihan Suprendi (25), yang rumahnya tepat di depan sekolah, mengaku mengenal Yogi sebagai pribadi yang sangat disiplin.

"Setahu saya, Pak Yogi itu orangnya baik dan tidak pernah bolos. Dulu saya juga murid beliau, dan selama itu tidak pernah ada cerita beliau tidak masuk," ucap Jihan, Selasa (5/5/2026).

Jihan kerap melihat Yogi tiba di sekolah pukul 06.30 WIB, bahkan saat hujan meski kondisi jalan saat itu masih rusak.

"Jam setengah tujuh sudah datang. Bahkan saat hujan pun tetap berangkat," katanya.

Jihan menjelaskan, Yogi memang sempat tidak masuk selama beberapa bulan karena sakit, namun aktif kembali setelah pulih.

Baca juga: Sasar Peningkatan Kualitas Guru, Kemendikdasmen Gandeng DBL Indonesia Lewat Program Super Teacher

Menurut Jihan, Yogi juga dikenal ramah dan sering bergaul dengan wali murid.

"Banyak yang heran, kok orang yang dikenal baik seperti itu bisa kena masalah. Padahal setiap hari terlihat mengajar," ungkap Jihan.

Menurut pantauannya, Yogi justru sering pulang paling akhir dibandingkan guru lainnya.

"Biasanya pulang paling akhir, bisa sampai sore. Itu yang saya lihat setiap hari," pungkasnya.

Sebagai alumni yang pernah diajar langsung oleh Yogi sejak tahun 2010 hingga lulus, Jihan mengaku memahami betul karakter mantan gurunya tersebut.

"Saya tahu betul seperti apa beliau. Anak didiknya juga banyak di sini, bahkan sekarang sudah punya anak dan masih mengenal Pak Yogi," pungkas Jihan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.