Sebanyak 11 kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Temuan ini berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat pada triwulan 1 tahun 2026.
BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya, mulai dari asam retinoat, deksametason, merkuri, hidrokuinon, pewarna merah K10 hingga senyawa 1,4-dioksan. Kandungan dari bahan-bahan tersebut bisa memicu berbagai efek samping yang serius, baik bagi kulit atau organ dalam. Beberapa di antaranya bahkan memicu kanker.
"Senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker," dikutip dari keterangan BPOM, Kamis (7/5/2026).
Asam retinoat bisa mengiritasi kulit hingga bersifat teratogenik atau berbahaya bagi janin. Sementara, deksametason berisiko memicu jerawat, dermatitis, hingga gangguan hormonal.
Kandungan lainnya, hidrokuinon, dan merkuri bisa menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi. Kerusakan organ seperi ginjal bahkan juga bisa diakibatkan oleh merkuri.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah mengambil langkah berupa pencabutan izin edar dan penghentian sementara kegiatan (PSK), termasuk penghentian produksi, distribusi, hingga impor produk terkait.
Penertiban terhadap fasilitas produksi dan jalur distribusi di berbagai darah juga dilakukan melalui unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.
"Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," tegas Taruna.
Peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya sendiri melanggar Pasal 435 ayat (1) junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan tersebut, pelaku dapat dikenai pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
Berikut daftar 11 kosmetik beserta senyawa berbahaya yang terkandung di dalamnya:
- BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream: Hidrokinon dan asam retinoat
- BRASOV Nail Polish No.125: Pewarna merah K10
- LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1: Merkuri
- MADAME GIE Madame Take5 01: Pewarna merah K10
- SELSUN 7 Herbal: Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
- SELSUN 7 Flowers: Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas
- TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection: Deksametason
- TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream: Deksametason
- BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner: Hidrokinon dan asam retinoat
- MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream: Hidrokinon dan asam retinoat
- MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream: Hidrokinon dan asam retinoat





