Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRA, Ihya Ulumuddin, menyoroti jauhnya akses layanan kesehatan yang harus ditempuh masyarakat Kabupaten Simeulue ketika dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan agar mempercepat pembangunan dan operasional rumah sakit regional di sejumlah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA bersama manajemen RSUDZA di Banda Aceh, Jumat (8/5/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Aceh, Ihya mencontohkan kondisi warga Simeulue yang harus menempuh perjalanan panjang ber jam-jam demi mendapatkan layanan kesehatan rujukan.
“Masyarakat Simeulue harus naik kapal dan mencari penginapan di Banda Aceh ketika dirujuk ke RSUDZA. Jika pelayanan kesehatan belum optimal, tentu ini menjadi beban moral bagi kami sebagai wakil rakyat dari daerah tersebut. Karena itu keberadaan rumah sakit regional yang representatif sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Menurut Ihya, keberadaan rumah sakit regional sangat penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat daerah terhadap RSUDZA yang selama ini menjadi pusat rujukan utama di Aceh.
Baca juga: RSUDZA Banda Aceh Pastikan Ketersediaan Obat dan Ditanggung JKA
Ia mengatakan, percepatan pembangunan rumah sakit regional, khususnya di Kabupaten Aceh Barat, perlu segera dilakukan agar pasien dari daerah tidak terus menumpuk di RSUDZA.
“Kami sudah beberapa kali melakukan kunjungan Pansus ke rumah sakit regional di Aceh Barat. Dari penjelasan yang kami terima, seharusnya tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa dioperasikan. Karena itu kami mendesak agar pembangunan dipercepat sehingga lonjakan pasien di RSUDZA bisa ditangani di rumah sakit regional,” kata Ihya.
Politisi PKS tersebut juga menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit regional tidak hanya penting untuk mengurangi kepadatan pasien di RSUDZA, tetapi juga untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah.
“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Karena itu orientasi pelayanan kesehatan harus benar-benar menitikberatkan pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(*)