Efek Jera, 2 Truk Trailer yang Lawan Arah di Cilincing Ditahan Polisi Tak Bisa Mengaspal 2 Pekan
Jaisy Rahman Tohir May 09, 2026 01:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Satlantas Wilayah Jakarta Utara menahan dua unit truk trailer yang viral melaju lawan arah di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara.

Dua kendaraan berat tersebut dipastikan tidak bisa beroperasi atau mengaspal selama kurang lebih dua pekan ke depan.

Langkah itu dilakukan polisi sebagai bentuk efek jera terhadap para sopir yang nekat melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus di jalan raya.

Kasubnit Turjawali Satlantas Wilayah Jakarta Utara Iptu Tahor Togatorop mengatakan, dua kendaraan trailer tersebut saat ini diamankan di kantor Satlantas Jakarta Utara.

"Kendaraan itu nanti diamankan kurang lebih 2 minggu ke depan supaya ada efek jera dari driver tidak mengulanginya lagi," kata Tahor, Jumat (8/5/2026).

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga telah memberikan sanksi tilang kepada dua sopir trailer bernama Herman dan Fernando.

Keduanya diamankan setelah video aksi lawan arah yang dilakukan di Jalan Raya Cakung Cilincing viral di media sosial.

Tahor mengatakan, pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli di kawasan tersebut guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.

Satlantas Jakarta Utara juga berkoordinasi dengan pihak depo kontainer agar ikut mengingatkan para pengemudi untuk tidak melawan arah.

"Untuk kami terus menggencarkan patroli, kemudian juga kami berkoordinasi kemarin dengan pihak-pihak depo agar mengingatkan kepada para pengemudi jangan sampai ada yang melakukan lawan arus," ujar Tahor.

Sebelumnya, aksi truk trailer melawan arah di Jalan Raya Cakung Cilincing terjadi pada Kamis (7/5/2026).

Para pengendara truk trailer itu nekat melawan arah meski arus lalu lintas cukup ramai.

Meski sudah dihalangi, mereka tetap nekat melawan arus lalu lintas untuk bisa masuk ke depo kontainer.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.