TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pasangan suami istri terjadi di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau dan kini masih dalam penanganan kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di area PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial H (20), sementara terduga pelaku berinisial I (26) yang merupakan suaminya sendiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor di kawasan perkebunan perusahaan. Namun korban diduga ditabrak dari belakang oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Setelah terjatuh, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian wajah dan kedua telapak tangan.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat berjalan menuju area lain untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang menemukan korban kemudian membawanya ke klinik perusahaan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk menjalani perawatan intensif.
“Korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” ujar Kapolsek Segah Lisinius Pinem.
Baca juga: Pihak Erin Tegaskan Bakal Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Dalangnya akan Kami Seret
Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” katanya.
Dari hasil pendalaman sementara, polisi mengungkap korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang baru sekitar satu bulan menikah. Namun keduanya diketahui sudah berpisah tempat tinggal.
Polisi menduga persoalan rumah tangga menjadi pemicu utama dugaan penganiayaan tersebut.
“Motif sementara diduga karena pelaku masih memiliki perasaan terhadap korban, sementara korban sudah tidak ingin melanjutkan hubungan rumah tangga mereka,” ungkap AKP Lisinius Pinem.
Sekitar pukul 15.00 Wita atau empat jam setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di pos satpam PT HHM saat diduga hendak melarikan diri.
“Pelaku berhasil diamankan kurang lebih empat jam setelah kejadian. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami motif secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus itu dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.