Masa Lalu Ashari Pengasuh Ponpes Tersangka Cabuli Santri di Pati, Bukan Kiai tapi Dukun Rawat Yatim
Musahadah May 09, 2026 09:05 AM

 

SURYA.CO.ID — Kontroversi  Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo tersangka pelecehan seksual santriwati, akhirnya memantik reaksi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah. 

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, mengungkap masa lalu Ashari. 

Ditegaskan bahwa Ashari bukan lah seorang kiai seperti yang dilabelkan selama ini.

Ashari juga bukan pengasuh pesantren di bawah naungan NU.

Berdasarkan penelusuran PWNU Jateng, sosok Asyhari sebenarnya adalah seorang tabib atau dukun yang membuka praktik ritual penyembuhan dan kemudian mendirikan lembaga pendidikan.

“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun. Ini yang perlu kita klarifikasi sebetulnya yang di mana-mana itu disampaikan sebagai kiai,” tegas Rozin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2026).

• Nasib Pilu Korban Pelecehan Seksual Kiai Ashari di Pati, Masih Nangis, Jijik dan Takut Jelang Nikah

Rozin menduga pelaku merasa percaya diri tidak akan tersentuh hukum karena memiliki jaringan klien yang luas dari berbagai kalangan, termasuk diduga dari unsur aparat.

Banyak masyarakat yang mendatangi pelaku untuk meminta doa atau menjalani ritual pengobatan tertentu.

“Kliennya bermacam-macam, mungkin juga ada dari aparat. Hal ini yang mungkin membuat yang bersangkutan percaya diri untuk tidak tersentuh hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rozin memastikan bahwa Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo milik pelaku bukan merupakan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

Sebagai informasi, RMI adalah badan otonom PBNU yang menaungi sekitar 4.000 pesantren di Jawa Tengah.

“Pesantren itu bukan anggota RMI NU. Ini penting agar publik tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus individu ini,” kata Rozin yang juga pernah menjabat sebagai Ketua RMI PBNU periode 2015-2021.

Pertanyakan Izin dari Kementerian Agama

Terkait status lembaga pendidikan tersebut, Rozin turut mempertanyakan mekanisme pemberian izin pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menyebut awalnya pelaku hanya membuka rumah yatim piatu gratis yang kemudian berkembang menjadi sekolah.

“Saya sendiri tidak tahu bagaimana ceritanya rumah yatim ini mendapatkan izin pesantren. Mungkin Kemenag bisa menjawab hal ini,” ujarnya.

Mengenai proses hukum, Rozin menyayangkan lambannya penanganan di Polresta Pati.

Meski keluarga korban telah melapor sejak 2024 dengan pendampingan LBH Ansor, kasus ini baru mencuat kembali setelah viral di tahun 2026.

“Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya dan dalam proses hukum dia harus mengakui kalau dia bukan kiai,” pungkas Rozin.

Kemenag akan Cabut Izin

Terpisah, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menegaskan, Kemenag akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo imbas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum kiai.

"Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati," kata Basnang, dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).

Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah sudah mengunjungi ponpes tersebut untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan.

Kemenag mengambil keputusan untuk memindahkan para santri ke sejumlah lembaga, baik itu pesantren, sekolah, atau madrasah.

Perpindahan ini dilakukan agar pendidikan para santri terus berlanjut meski proses hukum kasus tersebut masih bergulir.

"Kami akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati," kata Basnang.

Selain para santri, Kemenag juga akan memproses kepindahan Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.

Adapun, santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak.

Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal.

Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 yang sudah mengikuti ujian dari 4-12 April 2026.

Lalu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok.

Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.

"Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026," ucap Basnang.

Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, yakni:

  • MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati
  • MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati
  • SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
  • MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
  • MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati
  • MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati

Ashari Ditangkap

TANGKAP - Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menangkap Ashari, pengasuh ponpes yang diduga cabuli puluhan santri.
TANGKAP - Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menangkap Ashari, pengasuh ponpes yang diduga cabuli puluhan santri. (Tribun Jateng/mazka hauzan/dok.satreskrim polresta pati)

Sebelumnya, Ashari ditangkap di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) pagi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, mengatakan tersangka ditangkap tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.

Menurut Anwar, pelarian Ashari berakhir di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Iya betul pukul 04.45 WIB, di tempat persembunyiannya rumah juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kec. Purwantoro Kab. Wonogiri, setelah sempat kabur ke Bogor diantar oleh drivernya, drivernya pulang dan tersangka ke Wonogiri naik travel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya sempat mendalami keberadaan tersangka melalui keluarga.

“Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Artanto kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Penyidik kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut setelah diketahui tersangka tidak berada di lingkungan pondok pesantren.

“Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujarnya.

Tim Jatanras Polda Jawa Tengah lalu melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka di Wonogiri.

Kabar tertangkapnya Ashari dikonfirmasi langsung Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama kepada wartawan pada Kamis (7/5/2026).  

"Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) Sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," papar dia. 

Baca juga: Kabur Setelah Viral, Pengasuh Ponpes di Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santri Kini Diburu Polisi

Ashari yang diburu sejak Senin (4/5/2026), dibekuk Kompol Dika dkk pada Kamis (7/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB. 

Saat ini, tersangka sedang digelandang menuju Mapolresta Pati.

 Polisi menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut, seorang kiai bernama Ashari ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah gelar perkara.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024, sementara pencabulan terhadap para korban diduga berlangsung sejak 2020.

Namun polisi berdalih proses penanganan seusai pelaporan pada 2024 sempat terhambat karena ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban. (kompas.com/tribun jateng)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.