Pengakuan Saksi Terkait Lansia yang Ditemukan Meninggal di Soataloara II Tahuna Sangihe
Chintya Rantung May 09, 2026 10:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki lanjut usia, Jumat (8/5/2026) malam.

Korban diketahui bernama Ferri Tumewu (66), seorang wiraswasta yang tinggal seorang diri di wilayah tersebut.

Penemuan mayat bermula saat warga mencium aroma tidak sedap dari arah rumah korban sekitar pukul 20.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Stefi Sumolang menjelaskan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 20.20 Wita dari warga bernama Feybe Matede.

“Saksi mencium bau menyengat saat berada di kios dekat rumah korban. Karena curiga, saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada anggota Koramil yang berada tidak jauh dari lokasi,” ujar IPTU Stefi Sumolang.

Sekitar pukul 20.30 Wita, Feybe bersama anggota Koramil mendatangi rumah korban untuk memastikan sumber bau tersebut.

Saat tiba di lokasi, bau busuk semakin kuat tercium. Setelah dilakukan pemeriksaan, pintu rumah diketahui tidak terkunci.

Anggota Koramil kemudian masuk ke dalam rumah sekitar pukul 20.40 Wita dan mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi terbaring di atas tempat tidur. Di dekat korban juga ditemukan sebuah tongkat yang diduga biasa digunakan korban untuk berjalan.

Pihak Koramil selanjutnya menghubungi keluarga korban dan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi keluarga, korban sehari-hari bekerja sebagai pembeli besi tua di wilayah Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna. Salah satu kerabat korban, Semi Tumewu, mengaku terakhir kali melihat Ferri pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu korban bersama anak kandungnya sempat mengunjungi rumah cucunya di Kompleks Tarea, Kelurahan Soataloara II. Namun karena mengalami sakit pada bagian kaki dan sulit berjalan, korban tidak turun dari kendaraan.

“Walaupun dalam kondisi sakit, korban saat itu masih bisa berbicara dengan baik,” ungkap Semi.

Setelah beberapa jam berada di rumah cucunya, korban kemudian meminta diantar kembali ke rumahnya sekitar pukul 14.00 WITA.

Keluarga terakhir kali mendapat informasi mengenai kondisi korban pada Selasa, 5 Mei 2026, saat anak korban mengambil rantang makanan untuk dibawa ke rumah korban.

Hingga malam penemuan, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi jenazah yang sudah membusuk dan mengeluarkan belatung membuat proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati oleh petugas medis dan kepolisian.

Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WITA, jenazah Ferri Tumewu selesai menjalani visum luar di RS Liung Kendage Tahuna.

Saat ini pihak keluarga melaksanakan ibadah di depan ruang jenazah rumah sakit sambil menunggu proses pemakaman. Sesuai permintaan keluarga, jenazah rencananya dimakamkan di Pekuburan Cina Kampung Lenganeng, Kecamatan Tabukan Utara, sekitar pukul 06.00 WITA.

Pihak keluarga juga telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Polisi bersama keluarga telah berkoordinasi terkait pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.