TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar 9 pejabat eselon II di Kabupaten Sarolangun, Jambi yang dilantik Bupati Hurmin.
Pelantikan 9 pejabat dengan jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama digelar di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (8/5/2026).
Pelantikan dan rotasi pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 189/BKPSDM/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tanggal 07 Mei 2026.
1. Mulyadi, S.Sos
Jabatan lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Jabatan baru: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Ahmad Nasri, S.H.
Jabatan lama: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Jabatan baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Baca juga: Kesaksian Dokter Forensik soal Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki
Baca juga: Daftar Tuntutan 4 Terdakwa Korupsi Alat Praktik SMK di Disdik Jambi yang Rugikan Negara Rp21,8 M
3. Helmi, S.H.
Jabatan lama: Kepala Dinas Sosial
Jabatan baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
4. H. Waldi Bakri, S.IP., S.Sos
Jabatan lama: Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Jabatan baru: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
5. Drs Tarmizi
Jabatan lama: Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
6. Judin, S.Ag
Jabatan lama: Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Jabatan baru: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
7. Drs. Muhammad Idrus
Jabatan lama: Kepala Satpol PP Sarolangun
Jabatan baru: Kepala Dinas Sosial
Baca juga: 3 Karyawan Lompat dari Lantai Dua saat Ruko Percetakan di Jambi Terbakar
8. Hendriman
Jabatan Laman: Inspektur Daerah Sarolangun
Jabatan baru: Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
9. Kasiyadi, SIP, ME
Jabatan Lama: Kepala BPKAD Sarolangun
Jabatan Baru: Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kesaksian Dokter Forensik soal Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki
Baca juga: Daftar Tuntutan 4 Terdakwa Korupsi Alat Praktik SMK di Disdik Jambi yang Rugikan Negara Rp21,8 M