TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Alokasi anggaran program bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) Kota Blitar pada 2026 ini turun hampir separuh dibandingkan tahun lalu.
Tahun ini, alokasi anggaran program Rastrada di Kota Blitar sekitar Rp 6 miliar.
Sedang tahun lalu, alokasi anggaran program Rastrada di Kota Blitar mencapai sekitar Rp 11 miliar.
"Anggaran Rastrada tahun ini Rp 6 miliar, turun separuhnya dibandingkan tahun lalu, karena ada efisiensi. Tahun lalu, anggaran Rastrada sekitar Rp 11 miliar," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Eka Atikah, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Produk Unggulan 26 Kecamatan Ditampilkan di Expo PKK Kabupaten Kediri, Ada Kuliner hingga UMKM
Eka mengatakan, nilai bantuan Rastrada yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun ini juga turun dibandingkan tahun lalu.
Tahun ini, tiap KPM menerima bantuan Rastrada senilai Rp 65.000 per bulan.
Tahun lalu, nilai bantuan Rastrada yang diberikan Rp 130.000 per bulan per KPM.
"Bantuan itu nanti ditukarkan beras di koperasi maupun toko yang telah diusulkan oleh masing-masing kelurahan," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini, Dinsos masih proses verifikasi koperasi dan toko sebagai penyalur beras yang diusulkan kelurahan.
Dinsos juga sedang proses verifikasi ulang data KPM yang akan mendapatkan bantuan Rastrada.
Data awal, ada sekitar 7.161 KPM yang akan mendapatkan program bantuan Rastrada di Kota Blitar.
"Data KPM Rastrada masih kami verifikasi kembali. Karena ada yang dobel menerima bantuan, ada yang meninggal, dan ada yang pindah. Verifikasi melibatkan kelurahan, posyandu, dan PKK," ujarnya.
Menurutnya, paling cepat, pencairan bantuan Rastrada tahap pertama dapat dilakukan pada minggu keempat Mei 2026 ini.
"Perkiraan, minggu keempat Mei ini bisa dilakukan pencairan Rastrada tahap satu sekaligus tahap dua. Pencairan Rastrada tiap tiga bulan sekali," katanya.
Selain program Rastrada, kata Eka, Dinsos juga sedang persiapan mencairkan program santunan anak yatim untuk tiga bulan pertama pada Mei 2026 ini.
Nilai santunan anak yatim dberikan, yaitu, Rp 100.000 per bulan per anak.
Jumlah anak yatim yang akan menerima santunan sebanyak 557 anak.
Data anak yatim penerima santunan itu berdasarkan usulan dari masing-masing kelurahan.
"Semua anak yatim dapat santunan Rp 100.000 per bulan per anak, kecuali mereka yang sudah menerima bansos yang sama dari Kemensos," katanya.
Dikatakannya, sekarang, Dinsos sedang berkoordinasi dengan kelurahan terkait pembuatan rekening bank untuk anak yatim penerima santunan.
"Insyaallah, santunan anak yatim tri bulan pertama sudah bisa dicairkan Mei ini juga. Alokasi anggaran program santunan anak yatim sekitar Rp 600 juta setahun," ujarnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)