Fakta Menarik Penangkapan Kiai Cabuli 50 Santri, Selama Buron Gunakan Nama Palsu
M.Risman Noor May 09, 2026 04:07 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tersangka Ashari (51), pengasuh pondok pesanteran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah kini sudah ditangkap polisi.

Selama pelarian alias buron, kiai cabul ini berpindah-pindah tempat dan menggunakan nama palsu.

Tersangka menggunakan nama Samsuri selama buron dan mengaku ingin ke petilasan.

Selain itu, dia juga mengaku disuruh untuk melakukan puasa selama tiga tahun oleh gurunya.

Baca juga: Anak Bos Kapal Cabuli Gadis 15 Tahun, Diduga Intimidasi Keluarga Korban, Ngaku Punya Kenalan Polisi

Baca juga: Penyaluran BBM Bersubsidi di HSU Terus Dikawal, Sopir Minta Pemerataan Distribusi

Ashari merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dia sempat kabur hingga ke Kabupaten Wonogiri dan berujung diamankan polisi pada Kamis (7/5/2026).

Selama pelariannya di Wonogiri, dia ternyata mengubah namanya menjadi Samsuri. Hal ini diungkap oleh warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, bernama Tejo.

Tejo merupakan sosok yang rumahnya ditumpangi Ashari selama menjadi buronan.

Dia bercerita, mulanya, Ashari diantar oleh tetangganya bernama Sidam yang kebetulan bertemu.

"Jadi gini, datang pertama itu kan kulo nuwun (permisi) ya saya persilahkan masuk. Yang mengantar kok Mas Sidam. Kata Siam, saya hanya mengantar bapak ini (Ashari). Untuk perlunya apa, silahkan tanyakan sendiri ke dia," kata Tejo dalam program Saksi Kata di YouTube Tribun Solo, dikutip pada Sabtu (9/5/2026).


Setelah itu, Tejo mempersilahkan Ashari untuk masuk ke kediamannya. Lalu, dia pun bertanya asal usul dari Ashari.

Pada momen itulah, Ashari mengaku bernama Samsuri dan berasal dari Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Saya tanya, bapak rumahnya mana? (Ashari menjawab) Semarang, seperti itu. (Mengaku namanya siapa?) Samsuri dari Semarang pokoknya," ceritanya.

Kemudian, Tejo juga mempertanyakan maksud dari kedatangan Ashari di Kabupaten Wonogiri.

Ashari, kata Tejo, mengaku diutus oleh gurunya untuk datang ke petilasan. Selain itu, dia juga mengaku disuruh untuk melakukan puasa selama tiga tahun oleh gurunya.

"Mohon maaf Pak Tejo, saya disuruh guru saya untuk puasa tiga tahun. Saat ini, puasanya baru jalan tiga bulan. Saya ke sini untuk napak tilas ke petilasannya Gusti Wali Gedong Wiyono," kata Tejo menirukan pengakuan Ashari.

Ashari lantas meminta izin kepada Tejo untuk tinggal sementara di rumahnya karena tidak membawa uang untuk menginap di penginapan.

Tejo mengungkapkan Ashari tiba di rumahnya pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Asesmen di BNNK Tabalong, Tiga Tersangka Kasus Sabu Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi Rawat Inap

Ditangkap Polisi saat Pinjam Sepeda Motor 

Tejo mengungkapkan Ashari sempat meminta izin meminjam sepeda motornya untuk menemui rekannya. Ia pun mengizinkannya.

Tak berselang lama, dia memperoleh informasi Ashari ditangkap oleh polisi tak jauh dari rumahnya.

"Saat ngobrol, sempat bilang pinjam sepeda (motor) nanti jam tiga pagi, katanya mau bertemu temannya di Purwantoro. Setelah itu, jam tiga berangkat, kemudian bertemu polisi di bawah dan ditangkap dan dibawa ke mobil, lalu dibawa ke sini (rumah Tejo)," ceritanya.

Selanjutnya, Tejo dimintai keterangan oleh polisi terkait keperluan Ashari datang ke Kabupaten Wonogiri.

Namun, dia mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Lantas, polisi pun menggeledah rumah Tejo dan menemukan tas milik Ashari yang tergeletak di kamar tidur.

"Tasnya kemudian digeledah, isinya sabun dan baju ganti. Tidak ada uang, HP juga tidak ada," tuturnya.

Baca juga: Pak Guru Olahraga Diduga Lecehkan 8 Siswi SMP, Polisi Telisik Soal Persetubuhan, Bupati Bertindak

Di sisi lain, Tejo juga memperoleh informasi polisi sempat melesatkan tembakan peringatan saat proses penangkapan Ashari.

Dia menyebut ada tetangganya yang mendengar tembakan sebanyak tiga kali.

"Katanya tetangga itu di bawah sempat ada tembakan. Saya sendiri tidak dengar. Tapi bilangnya tiga kali," ceritanya.

Tak Tahu Buronan

Ia tiba di kediaman Tejo pada Rabu (6/5/2026). Lalu pada Kamis (7/5/2026) dini hari, Ashari ditangkap setelah meminjam sepeda motor milik Ashari yang mengaku digunakannya untuk bertemu temannya.

Tejo mengaku awalnya tidak mengetahui Ashari merupakan buronan kasus dugaan pencabulan santriwati.

Untuk memastikan, dia lantas menanyakannya ke polisi yang menangkap Ashari.

"Kaget saya (Ashari) masalahnya apa, dijawab katanya buron sudah lama, (terkait) pelecehan santri," ujarnya.

Dia mengaku menyesal telah membantu Ashari dengan membolehkannya tinggal di rumahnya. Tejo juga menyesalkan Ashari berbohong kepadanya terkait asal usulnya.

"Ya menyesal, jelas menyesal. Omongan dan kenyataan tidak sesuai, hanya berjarak semalam kemudian ditangkap polisi," tuturnya.

Modus Kiai Cabuli Santri

Perbuatan mencabuli santri ternyata sudah dilakukan kiai Ashari selama 4 tahun.

Modus mengelabui santri, kiai mengatakan kalau harus menurut agar cepat menyerap ilmu.

Meminta santri memijat kiai dan menyuruh masuk kamar hingga akhirnya dicabuli.

Bahkan satu santri mengaku sampai 10 kali dicabuli kiai Ashari (51), pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Kini Ashari menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwati dan ditangkap polisi.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan, tersangka memberi doktrin kepada korban supaya menurut.

"Modus operandinya adalah mendoktrin korban bahwa murid itu harus ikut apa kata guru agar murid dapat menyerap ilmu dari guru, ini doktrin yang disampaikan kepada korban," ungkap Jaka dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Berdasar keterangan satu korban yang melapor, pencabulan ini dilakukan AS sebanyak 10 kali dalam rentang Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan ponpes.

"Pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat, masuk ke kamar korban, kemudian korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan," urai Jaka.

Setelah dilakukan 10 kali dengan waktu berbeda, korban menceritakan kepada ayahnya.

Sang ayah lalu melakukan visum di rumah sakit, setelah itu melakukan laporan kepada aparat kepolisian.

Setelah mangkir dan melarikan diri, tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis pagi.

"Tim gabungan melakukan penangkapan di Wonogiri, tepatnya di Masjid Agung Purwantoro, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri."

"Jadi dua hari setelah mangkir atau melarikan diri, 2x24 jam, tim berhasil melakukan penangkapan tersangka," ungkapnya.

(Tribunnews.com/banjarmasinpost.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.