BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Ammar Zoni kini telah kembali ke lapas Nusakambangan, Jawa Tengah dari Lapas Narkotika Jakarta. Kini dia kian jauh dari Dokter Kamelia dan anak-anak Irish Bella.
Mantan kekasih Kamelia dan Irish Bella itu bersama empat warga binaan lainnya dalam kasus peredaran narkotika.
Bahkan, pemindahan Ammar Zoni dan empat narapidana lainnya dilakukan pada Kamis (8/5/2026) malam sekitar pukul 23.55 WIB menuju Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar Nusakambangan.
"Ammar Zoni dan 4 warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pukul 23.55 (8/5/2026)," kata Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerjasama Ditjenpas berdasarkan keterangan resmi yang diterima awak media, Sabtu (9/5/2026).
Sebelum proses pemindahan dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Sikap Teman-temannya Terungkap, Nasib Anak Andre Taulany Terimbas Kasus Erin Dilaporkan Aniaya ART
Baca juga: Syekh Ahmad Al Misry Buron Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan, Kabur ke Mesir
Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.
'Pelaksanan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personil TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta," bebernya.
Ammar Zoni dan rombongan tiba di Nusakambangan pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB.
Setelah tiba, Ammar Zoni langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.
“Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Ammar Zoni.
Mantan suami Irish Bella itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Di sisi lain, dalam pleidoi sebelumnya Ammar Zoni sempat meminta agar tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.
Namun, permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim karena bukan menjadi wewenangnya.
Usai divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada kekhawatiran tersendiri yang dirasakan oleh Ammar Zoni.
Mantan suami aktris Irish Bella itu khawatir jika dirinya dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.
Lapas Nusakambangan merupakan penjara yang dikenal memiliki tingkat keamanan paling tinggi yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
Kekasih Ammar, Kamelia, membenarkan soal ketakutan Ammar untuk dikembalikan ke Lapas Nusakambangan lagi.
"Bang Ammar tuh kalau lagi ngobrol yang dia takuti tuh jangan sampai dibalikin ke Nusakambangan," ungkap Kamelia, dikutip dari YouTube Trans TV Official.
Dokter Kamelia kembali hadir di persidangan untuk mendukung kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
Dikatakan wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu, Ammar trauma ditempatkan lagi di Nusakambangan.
Kamelia pun menyinggung soal bagaimana Ammar diperlakukan di dalam penjara tersebut.
"Ya dia kan trauma, dengan dia status high risk-nya one cell one man itu kan dia sendiri gitu, mungkin dia ngrasa sendiri gitu."
"Kalau keluar kan cuman dikasih waktu setengah jam satu jam doang, terus habis itu dia dikurung lagi, jadi dia trauma," beber janda satu anak itu.
Pulau Nusakambangan sendiri terletak di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Wilayahnya Pulau Nusakambangan dikelilingi Samudra Hindia sehingga membuatnya terisolasi secara alamiah.
Dikutip dari skripsi Muchamad Sulton berjudul Perkembangan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap tahun 1908–1983, disebutkan bahwa Pulau Nusakambangan telah dipergunakan sebagai tempat penjara sejak tahun 1905.
Penjara pertama yang dibangun di Nusakambangan adalah Bui Permisan pada 1908, yang berada di bagian selatan pulau.
Baca juga: Ingin Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Curhat Tak Bisa Tidur di Nusakambangan
Hal ini membuat Bui Permisan langsung berhadapan dengan ombak besar Laut Selatan, sehingga meminimalisasi kemungkinan pelarian.
Setelah itu, Belanda melanjutkan pembangunan beberapa penjara lain, yakni:
Gubernur Jenderal Hindia Belanda pun mengeluarkan keputusan menjadikan Nusakambangan sebagai lokasi pemasyarakatan khusus pada 1922.
Keputusan ini diperkuat dengan Staatsblad Nederlandsch-Indie pada 1937 Nomor 369, yang menetapkan Nusakambangan sebagai daerah tertutup, tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, maupun pertambangan.
Lapas Nusakambangan dikenal sebagai tempat dengan pengamanan yang superketat. Pasalnya, pulau ini dijaga oleh pasukan bersenjata lengkap untuk memastikan tidak ada pelarian ataupun gangguan dari luar.
Bahkan, terdapat sel isolasi khusus yang diperuntukkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Selain itu, masyarakat sipil dilarang keras mengakses pulau ini kecuali dengan surat izin khusus.
Nusakambangan merupakan tempat ditahannya narapidana berisiko tinggi, seperti pelaku pembunuhan berantai, bandar narkoba internasional, dan teroris.
Beberapa nama terkenal yang pernah ditahan di Nusakambangan adalah Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang merupakan otak di balik Bom Bali.
Selain itu, ada pula Umar Patek, terpidana kasus terorisme. Lalu, ada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali Nine yang dieksekusi mati di pulau ini.
Tak hanya pelaku kriminal kekerasan, beberapa figur terkenal lainnya, seperti Tommy Soeharto yang terlibat dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, pernah ditahan di Nusakambangan.
Ada juga Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dituding terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI), yang pernah merasakan kehidupan mencekam di balik jeruji besi Nusakambangan.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)