TRIBUNJAMBI.COM -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha pada 2026.
Program kredit berbunga rendah ini tetap diminati karena ditujukan khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha produktif dan dinilai layak secara ekonomi.
KUR Mandiri dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha.
Skema pembiayaan ini menyasar pelaku usaha perorangan yang belum memiliki agunan tambahan atau telah memiliki jaminan, tetapi nilainya belum memenuhi persyaratan perbankan.
Melalui program tersebut, debitur berkesempatan memperoleh pinjaman hingga Rp500 juta dengan bunga 6 persen per tahun.
Selain itu, tenor pengembalian kredit dapat mencapai lima tahun sehingga memberi keleluasaan bagi pelaku usaha dalam menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan mereka.
Mengacu pada informasi resmi Bank Mandiri, tersedia tabel angsuran KUR Mandiri 2026 dengan plafon pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta serta pilihan tenor pembayaran mulai satu sampai lima tahun.
Pinjaman Rp10 Juta
- 12 bulan: Rp860.664
- 24 bulan: Rp443.206
- 36 bulan: Rp304.219
Pinjaman Rp15 Juta
- 12 bulan: 1.290.996
- 24 bulan: 664.809
- 36 bulan: 456.329
Pinjaman Rp30 Juta
- 12 bulan: 2.581.993
- 24 bulan: 1.329.618
- 36 bulan: 912.658
Pinjaman Rp50 Juta
- 12 bulan: 4.303.321
- 24 bulan: 2.216.031
- 36 bulan: 1.521.097
Pinjaman Rp80 Juta
- 12 bulan: 6.885.314
- 24 bulan: 3.545.649
- 36 bulan: 2.433.755
Pinjaman Rp100 Juta
- 12 bulan: 8.606.643
- 24 bulan: 4.432.061
- 36 bulan: 3.042.194
Pinjaman Rp150 Juta
- 12 bulan: 12.909.964
- 24 bulan: 6.648.092
- 36 bulan: 4.563.291
- 48 bulan: 3.522.754
- 60 bulan: 2.899.920
Pinjaman Rp200 Juta
- 12 bulan: 17.213.286
- 24 bulan: 8.864.122
- 36 bulan: 6.084.387
- 48 bulan: 4.697.006
- 60 bulan: 3.866.560
Pinjaman Rp500 Juta
- 12 bulan: 43.033.215
- 24 bulan: 22.160.305
- 36 bulan: 15.210.969
- 48 bulan: 11.742.515
- 60 bulan: 9.666.401
Bank Mandiri menyediakan sejumlah jenis pembiayaan KUR, di antaranya:
- KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta
- KUR Mikro dengan limit pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta
- KUR Kecil dengan pembiayaan mulai Rp100 juta sampai Rp500 juta
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sebelumnya dikenal sebagai KUR TKI, dengan batas pinjaman hingga Rp100 juta
- KUR Khusus dengan plafon maksimal Rp500 juta
Program KUR Mandiri bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM.
Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta membuka lapangan pekerjaan baru.
Fasilitas pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan berbagai kelompok UMKM, mulai dari usaha mikro hingga menengah, termasuk usaha milik anggota keluarga karyawan tetap maupun pekerja migran Indonesia.
UMKM yang dikelola mantan pekerja migran Indonesia setelah kembali ke Tanah Air juga masuk dalam kategori penerima manfaat.
Tak hanya itu, pelaku usaha di kawasan perbatasan negara turut memiliki kesempatan mengakses KUR Mandiri.
Program ini juga terbuka bagi UMKM yang dijalankan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun.
Sementara itu, pelaku UMKM dari kalangan non-ASN, TNI, dan Polri tetap memiliki peluang yang sama untuk memperoleh pembiayaan tersebut.
Tidak hanya untuk perorangan, fasilitas kredit ini juga dapat dimanfaatkan kelompok usaha seperti gabungan kelompok tani dan nelayan (Gapoktan).
Selain itu, UMKM yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), calon pekerja migran Indonesia, peserta program magang luar negeri, hingga usaha rumahan yang dijalankan ibu rumah tangga juga dapat mengajukan KUR Mandiri.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan melalui e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP
- Wajib melampirkan NPWP untuk pengajuan pembiayaan di atas Rp50 juta
- Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga
- Melampirkan fotokopi surat atau akta nikah/cerai bagi pemohon yang telah menikah atau bercerai
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan khusus pengajuan KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta
- Memiliki NIK yang dibuktikan melalui e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP
- Menyertakan perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia dari lembaga penempatan tenaga kerja atau program magang
- Melampirkan perjanjian kerja dengan pengguna jasa, baik melalui lembaga resmi, pemerintah, maupun perseorangan
- Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga
- Melampirkan fotokopi surat atau akta nikah/cerai bagi pemohon yang telah menikah atau bercerai
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Tenor 1--5 Tahun
Baca juga: Ayah dan Anak hingga Kakak Beradik Terlibat Kasus Narkoba di Kerinci
Baca juga: Sekda: Pencairan TPP ASN Provinsi Jambi Tinggal Satu Tahap Lagi