TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satgas Pangan Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait penjualan minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang diduga dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pekanbaru.
Bersama Dinas Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bulog, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Sukaramai, Jalan Agus Salim, Sabtu (9/5/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa tiga toko penjual MinyaKita.
Hasilnya, satu toko kedapatan menjual minyak goreng subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasubdit I Indagsi Reskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan harga dan distribusi MinyaKita tetap sesuai aturan serta tidak memberatkan masyarakat.
“Jadi dapat disampaikan, kami bersama-sama dari Polda Riau dalam hal ini Satgas Pangan Polda Riau bersama-sama dengan Dinas Pangan, kemudian Dinas Perdagangan dan Bulog melakukan pengecekan terkait harga MinyaKita di Pasar Agus Salim Sukaramai,” ujar Agus.
Ia mengungkapkan, temuan penjualan di atas HET akan langsung ditindaklanjuti melalui penelusuran rantai distribusi hingga ke tingkat pemasok.
“Dari hasil pengecekan, kita dapati ada tiga toko yang kita lakukan pengecekan. Dari tiga toko tersebut, satu toko kita temukan menjual di atas harga HET,” katanya.
Tak hanya sebatas pembinaan, Satgas Pangan Polda Riau juga membuka kemungkinan proses hukum apabila ditemukan unsur penyelewengan atau pelanggaran pidana dalam distribusi minyak subsidi tersebut.
“Setelah ini kami akan melakukan penelusuran terkait dengan temuan harga di atas HET. Jika menemukan adanya dugaan perbuatan pidana, maka kami akan melakukan tindakan-tindakan kepolisian berupa penyelidikan lebih mendalam, bahkan bisa melakukan penyidikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Agus.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah dan aparat kepolisian agar minyak goreng subsidi tetap tersedia dengan harga terjangkau bagi masyarakat. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)