TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Warga Jalan TVRI RT 02, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), dibuat geger setelah satu petak ruko gudang rokok PT Primantara Indah Makmur dilalap si jago merah, Sabtu (10/5/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Kobaran api dilaporkan muncul secara tiba-tiba dari bagian dinding lantai 1 gudang yang terbuat dari triplek.
Api dengan cepat membesar, dan melahap isi bangunan yang dipenuhi stok rokok berbagai merek.
Baca juga: Detik-detik Kebakaran Ruko di Nunukan, Lengkap Penjelasan Saksi hingga Dugaan Penyebab
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu D. Barasa mengungkapkan, kejadian bermula saat seorang karyawan berinisial S sempat berada di dalam gudang sekitar pukul 21.00 Wita untuk melakukan pengecekan rutin.
“Saksi sempat naik ke lantai dua dan membuat kopi.
Namun saat turun, ia melihat asap sudah keluar dari dinding gudang,” ujarnya kepada TribunKaltara.com saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).
Saksi sempat berusaha memadamkan api menggunakan APAR, namun upaya tersebut gagal karena tidak memahami cara penggunaan alat pemadam tersebut.
Api justru semakin cepat membesar.
Kondisi gudang yang dipenuhi material mudah terbakar seperti kardus rokok, poster, dan stiker, membuat api sulit dikendalikan.
Baca juga: Breaking News, Kebakaran Hanguskan Ruko di Jalan TVRI Nunukan, Damkar Dikerahkan
Warga sekitar bersama saksi juga sempat berupaya menyelamatkan satu unit mobil dan sejumlah stok rokok dari dalam ruko.
Tak berhenti di situ, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar hingga tiga unit APAR dikerahkan, namun api tetap tidak bisa dipadamkan.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran akhirnya dikerahkan ke lokasi.
Sekitar pukul 22.20 Wita, api berhasil dijinakkan, dilanjutkan proses pendinginan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar, termasuk bangunan ruko dua lantai dan seluruh isi gudang.
Dari hasil dugaan awal kepolisian, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari kabel lampu yang menempel pada dinding triplek bangunan.
“Dugaan awal memang mengarah pada korsleting listrik
Namun kami tetap menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan olah TKP secara menyeluruh,” katanya.
Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mengamankan sampel barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Breaking News, Jenazah Pria Ditemukan di Dalam Ruko Pasar Gusher Tarakan
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu D. Barasa, mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.
“Untuk sementara lokasi sudah kami sterilkan dengan memasang garis polisi.
Kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti di lapangan,” ujarnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid