Nasib 321 WNA Pengendali Judi Online Usai Digerebek Bareskrim di Hayam Wuruk Jakbar
Hironimus Rama May 10, 2026 01:35 PM

Laporan Mirtahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia bergerak cepat menindaklanjuti pembongkaran markas besar sindikat judi online (judol) jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah sukses menciduk ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi motor penggerak bisnis haram tersebut pada Sabtu (9/5/2026) kemarin, Bareskrim Polri kini mengambil langkah hukum lanjutan yang tegas.

Pada Minggu (10/5/2026), kepolisian mulai memindahkan secara massal 321 WNA tersangka pengendali judol tersebut dari titik penangkapan menuju sejumlah kantor Imigrasi di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Baca juga: Sarang Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Dalami Jaringan Global

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi proses pemindahan ratusan warga asing tersebut.

"Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut," ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Untuk mengurai kepadatan proses pemeriksaan, aparat memecah ratusan tersangka ke dalam tiga lokasi penahanan sementara yang berbeda. Sebanyak 150 WNA digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 WNA diserahkan ke Direktorat Imigrasi Jakarta Pusat dan 21 WNA sisanya diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sinergi Lintas Instansi Sikat Kejahatan Siber

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang dilakukan secara keroyokan dan terintegrasi antara Polri dengan instansi penegak hukum lainnya, khususnya pihak Imigrasi.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Langkah sapu bersih terhadap ratusan WNA sindikat judol ini bukan sekadar operasi rutin biasa. Ini merupakan wujud implementasi langsung dari Program Asta Cita Presiden RI.

"Presiden Prabowo telah memberikan instruksi khusus dan tanpa kompromi terhadap pemberantasan judi online yang kian meresahkan sekaligus merusak tatanan ekonomi masyarakat Indonesia," tandas Prabowo.

Masyarakat kini menanti langkah hukum selanjutnya untuk membongkar tuntas siapa dalang utama alias 'bos besar' di balik sindikat siber lintas negara yang menjadikan Indonesia sebagai pasar sasaran mereka

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.