Alasan Dua Nama Besar Pengurus Daycare Little Aresha Jogja Belum Diperiksa Kepolisian
Yoseph Hary W May 10, 2026 05:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua pengurus yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta hingga kini masih belum diperiksa oleh aparat kepolisian.  Keduanya yakni laki-laki inisial RIL selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan, serta perempuan berinisial CD sebagai penasihat yayasan.

RIL merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu, sedangkan CD merupakan seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Update Kasus Little Aresha Daycare: 194 Anak Melapor ke UPT PPA Kota Yogya

Polisi belum panggil oknum UGM

Tribun Jogja menerima informasi bahwasanya CD akan dipanggil dalam waktu dekat. Namun saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, mereka belum berencana melakukan pemeriksaan.

“Belum, belum dipanggil (yang dosen) UGM,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).

Adapun untuk pejabat struktural lain di daycare tersebut yakni RIL juga masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Pendalaman

Sejauh ini upaya yang dilakukan kepolisian untuk mencari tahu keterlibatan RIL maupun CD dalam kasus yang saat ini serang bergulir hanya sebatas dari keterangan para saksi terlapor.

“Itu juga masih kami dalami, semua yang menyangkut yayasan masih didalami. Saat ini kami fokus yang tindakan kekerasan terhadap anak,” ujar Apri.

Dia mengungkapkan pihak Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengungkap sejauh mana keterlibatan RIL dalam kepengurusan maupun pada kasus kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha.

Sebagai informasi, saat ini polisi telah menahan 13 tersangka pada kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan tindakan diskriminasi pada anak di sebuah daycare bernama Little Aresha. (hda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.