TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, saat ini tengah mendalami kajian teknis terkait peluang pengalihan sebagian Dana Bagi Hasil sawit, untuk membiayai jaminan sosial tenaga kerja lokal.
Kajian ini merupakan tindak lanjut dari temuan besarnya selisih antara jumlah angkatan kerja aktif, dengan realisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdaftar di Kabupaten Malinau.
Langkah strategis tersebut diarahkan, untuk memberikan jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi masyarakat, yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan dan pertanian di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah menitikberatkan perhatian pada optimalisasi sisa alokasi dana pembangunan yang belum terserap maksimal, guna dialihkan ke perlindungan sektor pekerja bukan penerima upah.
Baca juga: Urgensi Penanganan Kasus Kekerasan di Malinau Kaltara Dorong Percepatan Unit Layanan PPA
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Agustinus, menyebut bahwa inventarisasi data kini menjadi prioritas, agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara tepat sasaran.
"Kita akan sisir dulu petani sawit, baru kemudian melihat petani-petani lainnya.
Harapannya, pekerja lokal kita bisa terlindungi secara bertahap," katanya, Minggu 10 Mei 2026.
Proses pengkajian ini juga melibatkan penyisiran data kepesertaan mulai dari perangkat desa, ketua rukun tetangga, hingga kelompok nelayan guna memetakan prioritas penyaluran bantuan iuran.
Berdasarkan regulasi yang ada, porsi 20 persen dari Dana Bagi Hasil sawit membuka ruang bagi pemerintah daerah, untuk dialokasikan pada program perlindungan sosial di luar pembangunan fisik.
"Kita coba fokuskan dulu ke yang penting, yaitu sektor Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya para petani," ujar Agustinus.
Integrasi data antar organisasi perangkat daerah diharapkan mampu memberikan gambaran utuh, mengenai kelompok pekerja yang paling rentan terhadap risiko kerja namun belum memiliki perlindungan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri