Polres Bangka Barat Setop Tambang Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, 19 Penambang Diamankan
Ajie Gusti Prabowo May 10, 2026 07:50 PM

MENTOK, BABEL NEWS - Personel gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Bangka Barat bergerak menyisir kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kamis (7/5) siang. Kegiatan ini guna menghentikan aktivitas tambang timah ilegal yang kian membandel.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pemandangan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam masih beroperasi dengan bebas. Petugas langsung melakukan penindakan tegas di tengah laut. Hasilnya, enam unit ponton selam yang tengah asyik mengeruk dasar laut Keranggan berhasil dilumpuhkan.

Tak hanya menyita alat produksi, polisi juga mengamankan 19 orang yang terdiri dari para pekerja hingga pemilik ponton. Suasana di lokasi terpantau kondusif, di mana para pelaku hanya bisa pasrah saat digiring petugas menuju Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan mendalam.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir karena pendekatan humanis sebelumnya tidak membuahkan hasil. Ia menyatakan, tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga aturan main di wilayah perairan Bangka Barat.

"Upaya imbauan sudah sering dilakukan, namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para pelaku," kata Yos Sudarso dalam keterangan resmi kepada Bangkapos.com, Jumat (8/5).

Ia menekankan, kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan kali ini saja. Pengawasan ketat akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan laut yang selama ini terancam oleh kerusakan akibat penambangan tanpa izin.

"Saat ini, ke-19 orang beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum," tegasnya. (u2)

Waspada Iming-iming Oknum
JAJARAN Polres Bangka Barat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terjebak rayuan manis oknum yang menjanjikan pembukaan kembali aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

Langkah ini diambil menyusul adanya desas-desus yang mengeklaim bahwa kegiatan Ponton Isap Produksi (PIP) selam di wilayah tersebut akan segera dilegalkan atau mendapatkan izin operasi kembali.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan kepolisian tetap pada pendiriannya untuk menjaga kawasan tersebut tetap bersih dari praktik tambang tanpa izin. Penegasan ini merupakan kelanjutan dari tindakan penertiban dan pembersihan besar-besaran yang telah dilakukan sebelumnya oleh jajaran Polres Bangka Barat terhadap para penambang liar yang sempat mengokupasi wilayah perairan tersebut.

Yos Sudarso mengimbau warga agar tetap waspada dan bersikap kritis terhadap pihak-pihak tertentu yang mencatut nama aparat maupun institusi negara demi kepentingan pribadi. Ia menekankan hingga saat ini, status perairan Tembelok dan Keranggan adalah zona terlarang bagi aktivitas penambangan apa pun.

"Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming ataupun ajakan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk kembali melakukan aktivitas tambang di perairan Tembelok maupun Keranggan," kata Yos Sudarso, Minggu (10/5).

Selain memberikan imbauan, pihak kepolisian juga mengajak peran aktif masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum. "Jika ditemukan adanya pergerakan mencurigakan atau munculnya kembali ponton-ponton tambang di lokasi tersebut, warga diminta segera melapor agar kepolisian dapat melakukan penindakan secara instan di lapangan," jelasnya. (u2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.