Sebelum Meninggal, Dokter Magang Myta Aprilia Sempat Minta Tolong Teman Tukar Jadwal Kerja
Muhammad Ridho May 10, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus tewasnya seorang dokter magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi yang diduga mengalami beban kerja berlebih dan perlakuan tidak manusiawi selama bertugas masih menjadi sorotan publik.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bergerak cepat dengan mengirim tim investigasi untuk mengusut meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, dr. Myta Aprilia Azmy, yang diduga berkaitan dengan beban kerja berlebih.

Kasus ini disorot karena kondisi Myta dilaporkan terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia.

Bahkan, saturasi oksigen dalam tubuhnya sempat turun hingga di bawah 80 persen.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa tim investigasi terpadu telah diterjunkan untuk melakukan penelusuran menyeluruh. 

Tim tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta para ahli profesi terkait.

Kemenkes menilai peristiwa yang terjadi di RSUD KH Daud Arif ini sebagai kasus serius yang perlu ditangani secara mendalam.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Fakta Baru Tewasnya Dokter Magang Myta Aprilia, Kerja Tanpa Jeda

Baca juga: Viral Dokter Magang Meninggal di Jambi, Diduga Kerja Berlebihan: Saturasi Oksigen di Bawah 80 Persen

Pesan suara terakhir

Di tengah sorotan terhadap dugaan beban kerja berlebih itu, Kementerian Kesehatan mengungkap rekaman suara terakhir Myta sebelum kondisinya memburuk.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Rudi Supriatna Nata Saputra mengatakan, Myta sempat menceritakan kondisinya kepada rekan sejawat melalui pesan singkat pada 1 April 2026.

Saat itu, Myta mengaku mengalami demam hingga 40 derajat Celsius.

Dalam percakapan tersebut, rekan Myta yang bertugas di IGD, dr D, menanyakan kondisi Myta yang terlihat sakit.

“'Kok kelihatan sakit nian' gitu. Myta bilang kan, 'Iyo Bang, batuk pilek, Bang, demam, panas nian. Silau ndak bisa buka mato gitu kan',” ujar Rudi, menirukan isi rekaman suara Myta dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dalam rekaman lanjutan, Myta mengaku sudah mengonsumsi paracetamol 1.000 miligram untuk menurunkan demam.

Namun, kondisinya justru memburuk karena tubuhnya terasa panas, menggigil, dan mual.

"Napas aku panas. Hidung aku panas, semua hal ini ni panas. Sepanas itu, Ren memang. Tapi, aku menggigil. 'Minumlah, minum' kato Abang (dr D) tuh. 'Buka bae maskernyo,'" cerita Myta, kepada temannya.

Myta bercerita, ia akhirnya diberikan obat lansoprazole dan dr D menyarankan Myta melepas masker agar mudah meminum obat.

"Aku make masker kan, aku batuk pilek kan, takut bae gitu kan. 'Buka bae eh biar napasnyo enak. Mual, Bang. Nak muntah gitu'. Ya sudah diambilnyo obat, lansoprazole, biaso sih memang," cerita Myta, kepada temannya.

Pada 11 April 2026, kondisi Myta belum juga membaik.

Meski kondisi kesehatannya terus menurun, Myta tetap menjalani tugas jaga di IGD.

Pada 13 April 2026, tepat di hari ulang tahunnya, ia bahkan sempat mendapat infus dari rekannya.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 15 April 2026, Myta mengirim pesan suara kepada rekannya, dr Astri, untuk meminta jadwal jaganya digantikan karena merasa sudah tidak kuat bekerja.

Dengan suara sesak dan terputus-putus, Myta memohon agar rekannya menggantikan jadwal jaga pagi itu.

“Astri… Aku… Aku mau minta tolong… Mau minta tolong. Jadi, kalau dari jadwal kan Astri ini ya, apa, libur, ndak sih? Libur, ndak sih? Aku… Mau minta tolong gantiin jadwal aku, yang pagi ini. Kalau misal… Kamu… Bisa… Hari ini saja. Nanti yang malam biarlah Rena nanti yang gantiin… Aku kayak… Enggak kuat Astri," kata dr Myta, dengan suara sesak.

Permintaan itu kemudian disetujui oleh Astri.

Namun, kondisi Myta tak kunjung membaik.

Pada 27 April 2026, Myta dilarikan ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan sempat dirawat di ruang isolasi infeksi sebelum dipindahkan ke ICU karena gangguan pernapasan yang semakin berat.

Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Myta meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.

Hasil investigasi

Seiring mencuatnya kasus tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terhadap sistem kerja dokter internship di Kuala Tungkal.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengungkapkan, dokter internship di lokasi tersebut ternyata tidak pernah mendapatkan hari libur, termasuk Myta.

"Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk," ujar Yuli di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Menurut Yuli, Myta dan dokter internship lainnya tetap diminta melakukan visite atau pemeriksaan bangsal selama 2-3 jam pada hari Minggu yang seharusnya menjadi waktu libur.

Bahkan, para dokter internship kerap harus menunggu dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan ikut melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan.

Yuli menegaskan, aturan jam kerja dokter internship seharusnya maksimal 40 jam per pekan dengan toleransi penambahan waktu sebesar 20 persen.

Namun, menurut dia, toleransi tersebut kerap disalahgunakan oleh dokter pendamping dengan alasan untuk memenuhi target kinerja.

"Nah oleh karena itu anak-anak sepertinya ditakut-takutkan seperti itu, akhirnya mereka mengerjakan," tutur Yuli.

Perbudakan

Temuan Kementerian Kesehatan itu kemudian menuai reaksi dari DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengecam dugaan eksploitasi terhadap Myta yang disebut tidak pernah mendapatkan hari libur selama menjalani internship di RSUD KH Daud Arif.

Irma bahkan menyebut kondisi yang dialami Myta sudah menyerupai “perbudakan” dan meminta kasus tersebut dibawa ke jalur hukum apabila hasil investigasi Kementerian Kesehatan terbukti benar.

“Dokter kok tidak cerdas. Coba tempatkan dirinya di posisi almarhum. Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya, dan wajib dibawa ke jalur hukum,” kata Irma, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Politikus Partai Nasdem itu menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dokter pembimbing maupun manajemen rumah sakit terbukti membiarkan dokter internship bekerja melampaui batas hingga berujung fatal.

“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa,” ujar Irma.

( Tribunpekanbaru.com / Tribuntrend )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.