Begal Tembak Polisi di Lampung, Pengamat Sebut Masih Ada Budaya Mau Punya Uang Ogah Kerja Keras
soni yuntavia May 10, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Lampung tidak terlepas dari aspek kultural maupun struktural di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik FISIP Universitas Lampung Sigit Krisbintoro terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menewaskan anggota Polda Lampung Brigadir Arya Supena (34). 

Personel Intelkam Polda Lampung itu menjadi korban penembakan pelaku curanmor depan sebuah toko roti di Bandar Lampung, Sabtu (10/5/2026). 

Sigit menjelaskan, dari aspek kultural, masih terdapat budaya instan di sebagian masyarakat yang ingin memperoleh uang tanpa bekerja keras meski harus mengambil risiko melakukan tindakan kriminal.

“Secara kultural, ada budaya tidak mau bekerja tetapi ingin memperoleh uang secara instan, walaupun risikonya besar dengan membegal,” kata Sigit, Minggu (10/5/2026). 

Selain itu, dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unila ini menyebut minimnya lapangan pekerjaan juga menjadi faktor yang mendorong seseorang melakukan aksi kriminalitas.

“Secara struktural, minimnya lapangan pekerjaan menjadi penyebab bagi mereka melakukan pembegalan. Bisa jadi keadaan ekonomi yang mereka hadapi dianggap sebagai bentuk ketidakadilan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Sigit menilai, kondisi tersebut menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya di tengah masyarakat.

“Di sinilah peran pemerintah dilihat dan dinilai masyarakat apakah berfungsi atau tidak,” ucap Sigit.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki empat fungsi utama, yakni regulasi, pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dari sisi regulasi, menurutnya pelaku pembegalan harus diberikan hukuman tegas agar menimbulkan efek jera.

“Secara regulasi tindakan pembegalan harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera bagi pelaku,” jelasnya.

Kemudian dalam fungsi pembangunan, pemerintah dinilai tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan perilaku dan mental masyarakat.

Sigit mengatakan, pemerintah dapat menggandeng institusi pendidikan, kepolisian, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama untuk melakukan pembinaan mental dan perilaku guna mencegah tindak kriminalitas.

Selain itu, dari aspek pemberdayaan, pemerintah bersama kepolisian, institusi pendidikan, perusahaan, hingga partai politik diminta aktif memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi maupun sosial.

Sementara dari sisi pelayanan, pemerintah diminta hadir memberikan pelayanan cepat terhadap laporan masyarakat terkait aksi begal serta memberikan pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma.

“Semakin maraknya pembegalan berarti fungsi pemerintahan belum berjalan optimal dan efektif. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri,” katanya lagi.

Sigit juga mengingatkan meningkatnya kasus begal dapat berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya keamanan.

“Kalau semakin marak begal, maka semakin rendah kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya di bidang keamanan,” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.