Pembunuhan Mertua di Mojokerto, Istri Pelaku masih Dirawat, Polisi Berikan Pendampingan Psikologis
Eko Sutriyanto May 11, 2026 07:19 AM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ibu mertua di Mojokerto membuka potret konflik rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi, kecemburuan, hingga tekanan sosial dalam keluarga.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata meminta masyarakat tidak hanya melihat kasus tersebut sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga sebagai peringatan penting tentang bahaya konflik domestik yang dibiarkan berlarut-larut.

Korban meninggal dunia dalam kasus ini adalah Siti Arofah (54), warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Ia tewas setelah dianiaya menantunya sendiri, Satuan alias Tuan (42), pada Rabu (6/5/2026) pagi.

Sementara itu, Sri Wahyuni (36), istri tersangka, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.

Kapolres Mojokerto bersama jajaran mendatangi rumah keluarga korban, Minggu (10/5/2026).

Selain menyampaikan belasungkawa, polisi juga memberikan bantuan uang tunai dan membantu biaya pengobatan korban yang sempat terkendala pembiayaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pengakuan Badut Penjual Balon di Mojokerto, Aniaya Istri karena Selingkuh, Ibu Mertua Dibunuh

"Kami mengakomodasi biaya medis dan bantuan sembako untuk keluarga," ujar AKBP Andi.

Polisi juga melakukan pendampingan psikologis terhadap anak korban untuk mengantisipasi trauma pascakejadian.

Menurut AKBP Andi, perhatian terhadap kondisi anak menjadi prioritas agar mereka tidak mengalami tekanan sosial maupun pengucilan di lingkungan sekitar.

"Kami lakukan pendampingan karena anak merupakan prioritas," katanya.

Andi juga minta masyarakat bijak dalam kasus tersebut pasca pengakuaan tersangka Satuan alias Tuan (42) menjadi sorotan publik khususnya di media sosial.

"Kita ingin menghidupkan Restorative Justice, melihat sisi kultur, ekonomi dan kemanusiaan," bebernya.

AKBP Andi menambahkan, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bahwa konflik keluarga dapat memicu tindak kejahatan.

Dirinya mengimbau masyarakat dapat lebih peduli lingkungan, diharapkan segera melapor jika mengetahui terdapat konflik keluarga yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas.

"Jangan sampai kita abai, kasus ini  edukasi konkret terkait pencegahan kekerasan dalam KDRT," tukasnya.

Dipicu Konflik Rumah Tangga

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino menjelaskan, peristiwa bermula saat Sri Wahyuni menghubungi tersangka melalui WhatsApp untuk menjemput anak di rumah kontrakan mereka pada Rabu dini hari.

Saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong karena korban sementara berada di rumah ibunya yang letaknya tak jauh dari kontrakan.

Beberapa jam kemudian, Sri Wahyuni kembali ke rumah bersama anak keduanya.

Dalam kondisi rumah sepi, tersangka meminta berhubungan suami istri namun ditolak korban.

 

Penolakan itu memicu cekcok hingga berujung penganiayaan terhadap Sri Wahyuni.

Aksi kekerasan tersebut dipergoki Siti Arofah yang tiba-tiba masuk melalui pintu samping rumah.

Tersangka panik lalu mengambil pisau dapur dan menyerang ibu mertuanya hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke Surabaya sebelum akhirnya ditangkap polisi di kawasan Asemrowo beberapa jam kemudian.

Baca juga: Sosok Inge Marita, Tersangka Penganiayaan Pemotor di Mojokerto, Residivis Pencurian Tahun 2018

Tekanan Ekonomi hingga Rasa Rendah Diri

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan persoalan ekonomi menjadi salah satu akar konflik dalam rumah tangga tersangka.

Satuan diketahui bekerja sebagai badut jalanan yang menjual balon dan mainan anak-anak secara keliling dengan penghasilan tidak tetap.

Ia mengaku sering merasa dipandang rendah karena kondisi ekonominya.

"Kalau ada uang dianggap menantu, kalau tidak ada ya seperti itu," ujar tersangka kepada penyidik.

Selain faktor ekonomi, tersangka juga mengaku diliputi rasa cemburu dan menuding istrinya berselingkuh.

Kapolres Mojokerto menyebut ada tiga motif utama yang memicu aksi kekerasan tersebut, yakni persoalan ekonomi, kecemburuan, dan sakit hati terhadap istri.

"Ini menjadi akumulasi yang membuat tersangka melakukan tindak pidana," ujar AKBP Andi.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.

 

PEMBUNUHAN IBU MERTUA - Saat bertemu keluarga korban, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata (kiri) meminta masyarakat tidak hanya melihat kasus pembunuhan ibu mertua sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga sebagai peringatan penting tentang bahaya konflik domestik yang dibiarkan berlarut-larut. Satuan (kanan), tersangka kasus penganiayaan terhadap ibu dan anak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.