Fakta-Fakta Suami di Mojokerto Bunuh Mertua & Lukai Istri: BPJS Terkendala, Kapolres Turun Tangan
Rizali Posumah May 11, 2026 07:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. 

Seorang pria berinisial S alias Tuan (42) tega menganiaya istrinya, Sri Wahyuni (36), dan menusuk ibu mertuanya, Siti Arofah (54), hingga meninggal dunia.

Aksi membabibuta ini dipicu oleh masalah sepele di dalam rumah tangga.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino, tersangka S mendatangi rumah kontrakan setelah dihubungi istrinya untuk menjemput anak mereka.

Puncak konflik terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat rumah dalam kondisi sepi.

Tersangka mengajak istrinya untuk berhubungan suami istri, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.

"Tersangka dengan korban cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri," ucap AKP Aldhino.

Nahas, aksi kekerasan tersebut dipergoki oleh ibu mertua, Siti Arofah, yang masuk melalui pintu samping.

Panik, tersangka S mengambil pisau dapur dan menghujamkannya ke tubuh sang mertua hingga korban tewas di lokasi.

Kapolres Mojokerto Tanggung Biaya Medis

Keluarga korban sempat terbentur masalah biaya pengobatan Sri Wahyuni di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Mojokerto Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata bergerak cepat memberikan bantuan uang tunai dan sembako.

"Kita mengakomodir biaya medis dan sembako keluarga, saya juga meminta tim menjemput (Wahyuni) mempertemukannya dengan anaknya yang rindu. Kami mengajak jajaran Polres Mojokerto membantu pembiayaan medis yang bersangkutan," ujar AKBP Andi, Minggu (10/5/2026).

Tak hanya bantuan materi, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban.

Mitigasi lingkungan dilakukan agar anak-anak tersebut tidak mendapatkan stigma negatif atau dikucilkan oleh masyarakat sekitar.

"Kita lakukan pendampingan karena anak merupakan prioritas," jelasnya.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan dan menjadi sorotan di media sosial, AKBP Andi meminta masyarakat untuk bijak dalam melihat kasus ini dari berbagai sisi.

"Kita ingin menghidupkan Restorative Justice, melihat sisi kultur, ekonomi dan kemanusiaan," bebernya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat luas akan bahaya konflik domestik yang tidak segera tertangani.

"Jangan sampai kita abai, kasus ini edukasi konkret terkait pencegahan kekerasan dalam KDRT," pungkas AKBP Andi.

Tersangka S telah berhasil diamankan di wilayah Asemrowo, Surabaya, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sumber: TribunJatim.com

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.