WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Jagat maya kembali dihebohkan oleh aksi arogansi di jalan raya.
Kali ini, sebuah mobil ambulans yang sedang mengemban misi kemanusiaan menjadi sasaran kemarahan seorang pria di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (11/5/2026) siang.
Peristiwa tersebut terekam kamera dan viral setelah pelaku secara membabi buta menghadang laju kendaraan darurat milik Al-Baari Foundation yang tengah melaju dari arah Kelurahan Bakti Jaya menuju Jalan Juanda Raya.
Baca juga: Nyawa di Ujung Sirine: Ambulans Terjepit Lautan Pemotor Nekat di Simpang Sengon Depok
Mirisnya, ambulans tersebut sedang dalam perjalanan menjemput seorang pasien yang menderita stroke ringan.
Amuk di Tengah Misi Kemanusiaan
Pengemudi ambulans, Musyaffa Kautsar, menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya berhadapan dengan pelaku.
Menurutnya, insiden bermula saat ia menyalakan sirine kecil dan klakson rotator sebagai penanda karena kondisi jalan yang sempit dan ramai aktivitas warga.
“Kita hanya jamper-jamper saja, bunyi klakson kecil dan nyalakan sirine tipis-tipis karena memang jalanan padat. Kami sedang mengejar waktu untuk menjemput pasien stroke,” ungkap Musyaffa saat memberikan keterangan pada Senin (11/5/2026).
Namun, tindakan prosedural tersebut justru direspons negatif oleh seorang pria berkaos putih.
Pelaku tiba-tiba memotong jalan dan menghadang ambulans hingga terhenti paksa.
Tanpa alasan yang jelas, pria tersebut melontarkan makian kasar, memukul bodi mobil, hingga menendang pintu ambulans hingga mengalami kerusakan berupa penyokan.
Baca juga: Enam Tewas, Delapan Ambulans Evakuasi Korban Kecelakaan Minibus di Majalengka
Diancam Agar Tidak Viral
Tak berhenti pada pengrusakan fisik, suasana sempat menegang ketika terjadi cekcok mulut.
Musyaffa mengaku bahwa pelaku sempat melontarkan ancaman kepada tim ambulans agar insiden tersebut tidak disebarluaskan ke media sosial.
“Pelaku diduga tidak terima ambulans menyalakan sirine dan rotator saat kondisi kosong (tanpa pasien). Padahal, kami sedang menuju lokasi penjemputan yang sifatnya darurat,” tambahnya.
Musyaffa menegaskan bahwa dalam SOP medis, ambulans tetap berhak menggunakan isyarat bunyi dan lampu saat menuju lokasi pasien, bukan hanya saat membawa pasien di dalamnya.
Lapor Polisi dan Kantongi Bukti
Kecewa dengan tindakan anarkis yang menghambat tugasnya, Musyaffa bersama tim Al-Baari Foundation memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Seluruh aksi arogan pelaku, mulai dari penghadangan, pengrusakan, hingga ancaman, telah terekam jelas dalam bukti video.
“Sudah ada pengancaman, pemukulan, dan pengrusakan. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar ada efek jera terhadap pelaku yang menghalangi laju kendaraan prioritas,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga Depok yang mengecam keras tindakan pelaku.
Publik mendesak pihak kepolisian segera mengamankan pria tersebut, mengingat ambulans adalah kendaraan yang dilindungi undang-undang saat menjalankan tugas darurat, terlepas dari ada atau tidaknya pasien di dalam kabin.