WARTAKOTALIVE.COM - Belakangan ramai pembubaran Film Pesta Babi yang disutradarai oleh Dandhy Laksono di berbagai acara di universitas.
Pembubaran bahkan dilakukan oleh aparat berseragam.
Misalnya saja film dokumenter tersebut diputar di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara dan sesaat kemudian dibubarkan aparat TNI pada Jumat (8/5/2026) malam.
Upaya pembubaran disebut sudah dimulai sejak panitia melakukan persiapan sekitar pukul 19.30 WIT.
Sejumlah anggota Babinsa dan intelijen TNI mendatangi lokasi kegiatan sambil mendokumentasikan seluruh aktivitas persiapan nobar.
Sekitar pukul 21.00 WIT, aparat TNI dari Kodim 1501/Ternate kembali mendatangi lokasi dan meminta panitia menghentikan kegiatan pemutaran film.
Selain itu tiga kampus di Mataram (NTB) membubarkan nobar Pesta Babi yakni Undikma, Unram, dan UIN.
Ruang pertukaran gagasan pun pindah ke warung-warung kopi, yang dalam sejarah revolusi kesadaran di Eropa disebut "penny universities".
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam pembubaran kegiatan nobar itu.
Menurut Anis film adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
"Semestinya nonton film itu ya bagian dari ekspresi seni yang itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis seperti dimuat Tribunnews.com pada Minggu (10/5/2026).
"Dan pemerintah tidak perlu reaktif. Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Dan biasanya habis nobar itu kan diskusi," imbuh Anis.
Lalu Apa Itu Film Pesta Babi yang membuat Pemerintah Ketar-ketir?
Sang Sutradara Dandhy Laksono menjelaskan bahwa Film Pesta Babi membongkar mitos bahwa Australia atau asing ingin Papua merdeka, agar mereka kuasai.
Sebaliknya, sepanjang sejarah, asing sudah cukup senang dengan peran Indonesia sebagai antek yang baik untuk mengeksploitasi Papua bersama mereka.
Film berdurasi 1,5 jam lebih ini mengambil latar di wilayah Papua Selatan, khususnya di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Baca juga: Dandhy Laksono Tantang Kabinet Merah Putih Ikut Bedah Buku Reset Indonesia
Fokus utamanya adalah kehidupan masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang disebut kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga food estate.
Dokumenter tersebut menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar. Di sisi lain, masyarakat lokal merasa tersingkir dari tanah leluhur mereka sendiri.
Narasi yang dibangun film ini cukup keras karena menyebut situasi tersebut sebagai bentuk “kolonialisme modern” di Papua.
Film juga menyoroti dugaan militerisasi dalam pengamanan proyek-proyek investasi di kawasan tersebut. Salah satu simbol penting dalam film adalah pemasangan “salib merah” oleh warga adat sebagai bentuk persetujuan terhadap perusahaan dan penguasaan lahan.
Judul “Pesta Babi” diambil dari tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon, sebuah ritual adat besar yang melibatkan babi sebagai simbol sosial dan budaya.
Tradisi itu bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua. Oleh karena itu, film memakai istilah “Pesta Babi” sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat.