TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Perum Bulog buka suara terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita.
Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita mengatakan, 65 persen distribusi minyak goreng rakyat tersebut dilakukan swasta.
Perum Bulog hanya mengantongi bagian 21 persen.
Sisanya, distribusi dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan selain Bulog.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran MinyaKita melalui BUMN.
"35 persen ke BUMN pangan ya, bukan Bulog saja ya, BUMN pangan."
"Pasti, Bulog itu paling sekitar 70 persen dari 35 persen, berarti 21 persen," kata Febby di Kantor Bulog, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Bulog Banyumas Klaim Rutin Suplai MinyaKita, Kenyataannya di Pasar Langka
Febby menjelaskan, sekitar 75 persen domestic market obligation (DMO) MinyaKita disalurkan swasta melalui distributor tingkat 1 (D1), distributor tingkat 2 (D2), dan jaringan lain.
Terkait kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita, Febby mengatakan, BUMN pangan dan distributor swasta perlu duduk bersama mengatasi persoalan tersebut.
"Karena kan kalau dari 100 persen DMO, berarti bulog itu cuman menyalurkan, ya nggak nyampe 35 persen, karena kan 35 persen itu bagi dua sama BUMN pangan yang lain," ujar Febby.
Sejak Permendag Nomor 43 Tahun 2025 mulai berlaku pada Januari 2026 hingga Mei 2026, Bulog telah menyalurkan 110 juta liter MinyaKita.
Penyaluran difokuskan ke pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Menurut Febby, harga MinyaKita di sekitar 90 persen wilayah Indonesia tergolong terkendali sejak aturan tersebut diterapkan.
"Tapi kan itu bukan hanya Bulog aja, sebenarnya kan 65 persen-nya masih di wilayah produsen ya," tutur Febby.
Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan temuan kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita di pasaran setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Jakarta.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan, ada tiga pasar yang mereka sambangi pada Senin (8/5/2026) dini hari yaitu, Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru.
Baca juga: Bulog Jateng Pastikan Harga Minyakita Masih Sesuai HET, Tambah Pasokan ke 600 Pedagang Mitra
Ghoffar mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk memantau dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terhadap harga pangan.
Hasil sidak menunjukkan, stok MinyaKita kosong di Pasar Kramat Jati dan Pasar Senen.
Sementara, di Pasar Raya Johar Baru, MinyaKita dijual Rp38.000 untuk kemasan 2 liter atau setara Rp19.000 per liter.
Harga itu berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Kondisi tersebut membuat masyarakat beralih membeli minyak goreng premium dengan harga Rp22.000 hingga Rp24.000 per liter.
"Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat," kata Ghoffar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)