TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim gabungan telah mengevakuasi 11 bayi dari rumah penampungan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun Pakem Sleman pada Jumat (8/5/2026) pagi.
Penjemputan bayi-bayi tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga soal adanya aktivitas penampungan bayi milik seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh kepolisian, bidan ORP awalnya menerima penitipan satu bayi karena alasan kemanusiaan. Tetapi kemudian berkembang hingga mencapai 11 bayi melalui informasi dari mulut ke mulut.
Lantas apa alasan para orang tua bayi itu menitipkan sang buah hati kepada bidan tersebut? Jajaran Polresta Sleman telah mengumpulkan informasi dalam pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 11 orang saksi.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan para saksi yang telah diperiksa antara lain bidan ORP, pengasuh berinisial K (ibu dari bidan), S (ayah dari bidan), satu orang pembantu, serta enam orang ibu kandung bayi-bayi tersebut.
Ia mengungkap bahwa alasan para orang tua menitipkan bayi-bayi itu di antaranya karena alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah. Selaras dengan hasil penyelidikan, bayi-bayi tersebut, menurut polisi, mayoritas lahir di luar pernikahan.
Sebelas bayi itu dititipkan oleh orang tua mereka dengan alasan kesibukan hingga status sosial.
AKP Mateus Wiwit menyampaikan, bayi-bayi yang dievakuasi tersebut memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan.
Dari hasil pemeriksaan medis, ke-11 bayi tersebut dinyakan bebas dari penyakit menular seperti HIV dan Hepatitis.
Namun, tiga bayi kondisinya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Lalu enam dirawat Dinas Sosial dan dua lainnya telah diambil oleh orang yang mengaku sebagai orangtua bayi.
Terkait status orangtua bayi, Ia mengamini bahwa bayi-bayi tersebut mayoritas lahir dari pasangan di luar pernikahan.
"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan. Namun, dari pemerintah akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anaknya," kata Mateus, di Unit PPA Polresta Sleman, ditemui Senin (11/5/2026).
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa lokasi evakuasi bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun tersebut dioperasikan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP.
Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, tempat yang digunakan untuk menampung belasan bayi tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare.
Aktivitas penitipan anak ini diakui baru berjalan selama lima bulan. Awalnya, praktik ini dimulai dari satu orang yang melahirkan lalu menitipkan bayinya ke bidan tersebut.
Bidan menerima penitipan bayi dengan alasan kemanusiaan. Tetapi kemudian berkembang hingga mencapai 11 bayi melalui informasi dari mulut ke mulut.
Di wilayah Hargobinangun, Pakem sendiri, aktivitas ini tercatat baru berlangsung selama satu minggu karena rumah di Gamping sedang ada hajatan.
"Untuk praktik bidannya ada izin, tapi untuk penitipannya ini belum ada. Karena seperti yang saya jelaskan tadi, mungkin (berawal) dari kemanusiaan satu orang. Namun karena getok tular atau apa, sehingga sepuluh yang lain mengikuti," katanya.
Adapun motif orangtua menitipkan bayi ke bidan dengan alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah sehingga bayi dititipkan dengan membayar Rp 50 ribu per anak.
Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bayi. Pihak Kepolisian masih mendalami pembayaran ini kaitannya dengan motif ekonomi.
Termasuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dari praktik penitipan anak ini.
Sejauh ini, polisi telah mengklarifikasi 11 orang saksi, termasuk bidan ORP, pengasuh berinisial K (ibu dari bidan), S (ayah dari bidan), satu orang pembantu, serta enam orang ibu kandung dari bayi-bayi tersebut.
Para orang tua bayi diketahui berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pekerja.
Terkait adanya dugaan perdagangan orang (TPPO) atau penelantaran anak, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami belum menemukan indikasi ke arah perdagangan bayi. Terkait unsur penelantaran anak, kami juga masih mendalami aturan perundang-undangannya, mengingat orang tua di sini menitipkan dan tetap membayar. Statusnya masih dalam tahap penyelidikan," ujar Mateus.
Lebih lanjut Mantan Kanit Reskrim Polsek Depok Barat ini juga mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman membahas permasalahan ini.
Koordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait sangat penting untuk mengevaluasi regulasi mengenai praktik serupa.
Rapat koordinasi juga telah menyepakati bahwa keselamatan, kesehatan dan masa depan bayi-bayi yang dievakuasi menjadi prioritas utama.
Nantinya jika sudah sehat, bayi-bayi tersebut akan dirawat di Dinas Sosial terlebih dahulu. Jika orang tua mau mengambil, maka akan didampingi bersama Dinas Sosial, maupun Kepolisian.
Dinas Sosial akan mengasistensi bagaimana orang tua tersebut akan merawat bayinya.
Satgas PPA juga dilibatkan untuk memberikan dukungan dengan mengupayakan penanganan permasalahan ini secara hati-hati sehingga tidak menimbulkan trauma pada anak.
Mengenai identitas orang tua dan anak, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rapat tersebut dan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.
"Intinya kami di sini mengedepankan dulu keselamatan kesehatan terhadap bayi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan, hal-hal yang mengganggu kesehatan serta pertumbuhannya," kata dia.
Diketahui, evakuasi terhadap 11 bayi di sebuah rumah di Hargobinangun, Pakem ini dilakukan pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro mengungkapkan, permasalahan hukum dari evakuasi bayi ini sepenuhnya ditangani pihak Kepolisian sedangkan pihaknya saat ini fokus pada kesehatan dan keselamatan bayi.
Menurutnya, dari 11 bayi yang dievakuasi 2 sudah diambil oleh orangtuanya.
Kemudian 3 bayi dirujuk ke RSUD Sleman karena faktor kesehatan tetapi hasil pemeriksaan pada Sabtu (9/5/2026) kondisinya sudah berangsur membaik.
"6 (bayi) lainnya dititipkan di BRSPA DIY. Semua kondisi sehat dan baik," kata Wawan.(RIF)