DPRD Kaltara Sampaikan 21 Rekomendasi untuk Gubernur dalam Paripurna LKPj 2025
Cornel Dimas Satrio May 11, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan sebanyak 21 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam rapat paripurna ke-10 terkait penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar di Kantor Sekretariat DPRD Kaltara, Desa Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, Senin (11/5/2026).

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil temuan langsung pansus di lapangan, khususnya menyangkut kondisi daerah perbatasan dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

"Ada 21 rekomendasi yang kami sampaikan, itu merupakan hal riil yang teman-teman pansus temukan di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Kebut Ranperda Literasi, Ketua Pansus IV DPRD Kaltara Soroti Sertifikasi Profesi Pelaku Perbukuan

Perbatasan Perlu Perhatian Gubernur

Politikus Gerindra ini menjelaskan, sejumlah persoalan di wilayah perbatasan sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui pendanaan APBN, seperti di wilayah Apau Kayan dan daerah perbatasan lainnya.

Namun demikian, DPRD Kaltara meminta adanya perhatian dan kebijakan pemprov agar masyarakat di wilayah tersebut tetap mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang layak.

"Memang beberapa daerah di perbatasan itu bukan kewenangan provinsi, melainkan kewenangan pusat melalui APBN. Tapi rekomendasi kami, kami ingin ada kebijakan gubernur dalam bentuk apa yang bisa diberikan kepada mereka," tegas Achmad Djufrie.

Wilayah perbatasan, kata dia, tetap merupakan bagian dari Kaltara sehingga pemerintah daerah perlu mencari langkah strategis untuk membantu masyarakat.

"Karena ini kan wilayah kita, kalau tidak diberikan perhatian rasanya tidak elok. Jadi apapun caranya untuk mensiasatinya, termasuk memperjuangkan tambahan APBN untuk daerah perbatasan," ucapnya.

Soroti Pembangunan Sekolah

Selain itu, DPRD Kaltara juga menyoroti pembangunan sekolah yang hingga kini belum selesai dikerjakan.

Persoalan tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius DPRD Kaltara lantaran menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan.

"Kedua, untuk daerah yang pembangunan sekolahnya belum selesai dan belum dikerjakan, itu juga menjadi perhatian kami," katanya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kaltara merupakan aspirasi masyarakat yang diperoleh langsung saat turun ke lapangan.

Karena itu, DPRD meminta Gubernur Kaltara dan jajaran pemprov lebih serius serta fokus dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Intinya 21 rekomendasi itu meminta gubernur dan pemprov serius menanganinya. Karena itu adalah masukan dari masyarakat dan saat kami turun ke lapangan memang benar apa yang disampaikan masyarakat," pungkasnya.

(adv)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.