WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan strategis nasional tersebut merupakan bagian dari percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keikutsertaan Kabupaten Bekasi dalam penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi.
Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial.
Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar penanganannya berjalan optimal dan berkelanjutan.
"Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting untuk mempercepat solusi penanganan sampah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Danantara bersama sejumlah pemerintah daerah yang menjadi bagian dari pengembangan proyek PSEL nasional, termasuk Kabupaten Bekasi.
Baca juga: UI dan Shanghai Cangyou Teken MoU Kolaborasi Pendidikan dan Kreatif Digital
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan turut dihadiri sejumlah kementerian, kepala daerah, pimpinan lembaga, serta pihak terkait lainnya.
Untuk pembangunan PSEL sendiri diberikan target hingga tahun 2028.
Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi solusi strategis jangka panjang dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, pemukiman, dan jumlah penduduk.
PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah, tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berorientasi pada energi terbarukan.
"Kami ingin pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi ke depan lebih efektif, terpadu, dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk mendukung proses pematangan lahan sebagai tahapan awal pembangunan.
“Kami sudah menyiapkan lahan seluas lima hektar untuk pembangunan PSEL. Untuk proses pematangan lahannya juga sudah disiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan ini,” ungkapnya.
Tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah penanganan sementara guna mengurangi penumpukan sampah yang saat ini terjadi.
Salah satunya melalui kerja sama dengan PT Asiana dalam pengelolaan RDF (Refuse Derived Fuel), yakni pengolahan sampah kering menjadi bahan bakar alternatif.
Melalui kerja sama tersebut, sampah yang telah menumpuk dan berada dalam kondisi kering akan diangkut dan diolah menjadi bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.
“Sampah yang menumpuk dan sudah dalam kondisi kering nantinya akan diangkut dan dijadikan bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari. Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, yaitu sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana,” tambahnya.
Ia optimistis langkah kolaboratif tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mempercepat penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi.
“Kami optimistis dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya tentu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya. (MAZ)