Fraksi Demokrat Desak Pemprov Sumbar Ambil Langkah Ekstrem Lewat Ranperda Jalan Provinsi
afrizal May 11, 2026 10:02 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melontarkan kritik tajam sekaligus solusi konkret terhadap karut-marut infrastruktur jalan di ranah minang.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (11/5/2026), fraksi ini menyoroti bahwa jalan bukan sekadar aspal, melainkan urat nadi logistik dan keselamatan nyawa masyarakat.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Doni Harsiva Yandra, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi harus menjadi cara atau jalan keluar bagi tata kelola infrastruktur yang selama ini dianggap masih lemah.

Baca juga: Ranperda Jalan Provinsi, Nasdem Sumbar: Terputusnya Akses Wilayah Tanggung Jawab Pemprov

Sengkarut ODOL dan Desakan Jalan Khusus Tambang

Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah dampak kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Demokrat menilai, kendaraan angkutan tambang, perkebunan, dan logistik berat yang melebihi kapasitas Muatan Sumbu Terberat (MST) telah menjadi permasalahan bagi umur layanan jalan.

"Kendaraan ODOL ini menyebabkan tekanan berlebih yang mempercepat kerusakan jalan secara signifikan. Akibatnya, biaya pemeliharaan membengkak dan risiko kecelakaan meningkat," ujar Doni.

Fraksi Demokrat pun mendesak agar Pemerintah Provinsi berani mengambil langkah ekstrem dalam Ranperda ini. 

Mereka meminta perusahaan tambang dan industri ekstraktif diwajibkan membangun jalan khusus industri.

"Perusahaan harus punya tanggung jawab adil. Jangan sampai mereka meraup untung, tapi jalan publik yang hancur dan masyarakat yang menanggung risikonya. Distribusi hasil industri tidak boleh lagi membebani jalan umum," tegasnya.

Baca juga: Warga Ungkap Penyebab Lain Kecelakaan di Padang Besi: Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Ketimpangan Pembangunan dan Rendahnya Standar Keselamatan

Selain masalah beban jalan, Demokrat membedah adanya ketimpangan pembangunan yang nyata. 

Kondisi jalan di koridor utama ekonomi dianggap jauh lebih mulus dibandingkan daerah pedalaman serta wilayah kepulauan seperti Mentawai yang masih terisolasi.

"Ketimpangan ini berdampak langsung pada tidak meratanya pertumbuhan ekonomi dan akses pelayanan publik antarwilayah di Sumbar," ungkap Doni.

Tak hanya soal kemulusan, aspek keselamatan juga menjadi rapor merah. 

Masih banyak ruas jalan provinsi yang minim rambu, marka jalan, guardrail, hingga penerangan jalan yang kurang  memadai. 

Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya pengawasan terhadap Ruang Milik Jalan (Rumija) yang kini banyak disesaki bangunan liar dan parkir ilegal.

Baca juga: Dibangun Ulang, Apa Saja yang Ada di Stadion GOR Agus Salim Padang Setelah Rekonstruksi?

Kesiapan Jalan di Tengah Ancaman Galodo

Mengingat geografi Sumatera Barat yang rawan bencana seperti gempa, longsor, hingga banjir galodo, Fraksi Demokrat meminta penyelenggaraan jalan ke depan berbasis mitigasi risiko.

Beberapa poin rekomendasi utama yang diajukan antara lain melakukan audit keselamatan berkala, melakukan uji laik fungsi pada seluruh ruas jalan provinsi secara rutin.

Kemudian digitalisasi data, seperti penerapan sistem informasi geografis (GIS) dan monitoring kerusakan jalan berbasis teknologi informasi.

Pengendalian ketat, pengaturan rute, jam operasional, dan sanksi administratif tegas bagi pelanggar aturan jalan.

Meski memberikan catatan kritis yang panjang, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

"Kami berharap regulasi ini menjadi fondasi penguatan tata kelola jalan yang modern, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat," pungkasnya.

Menanggapi pandangan fraksi, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan berbagai masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur.

“Alhamdulillah kita mendengarkan masukan dari DPRD terkait infrastruktur. Ini akan menjadi masukan bagi kita untuk memprioritaskan jalan-jalan yang memang harus diperbaiki,” kata Mahyeldi usai rapat paripurna.

Ia mengatakan pemerintah provinsi akan berupaya menyelaraskan prioritas pembangunan jalan dengan dukungan seluruh fraksi di DPRD Sumbar.

Menurut Mahyeldi, jika pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas bersama, maka perlu ada penyesuaian alokasi anggaran pada sektor lain.

“Kalau memang kita sepakat perbaikan jalan menjadi prioritas, tentu nanti ada hal-hal yang akan dikurangi. Yang penting semangatnya harus sama, jangan hanya menggebu-gebu di forum, tetapi saat pembahasan implementasinya berbeda,” ujarnya.

Mahyeldi juga mendorong agar pembahasan teknis dilanjutkan bersama organisasi perangkat daerah terkait agar program yang dirumuskan lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Sebelumnya, dalam nota pengantar Ranperda, Mahyeldi menyampaikan pengaturan penyelenggaraan jalan provinsi bertujuan mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum, sekaligus membangun sistem jaringan jalan yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mendukung sistem transportasi terpadu.

Menurutnya, penyelenggaraan jalan tidak semata dipandang sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya menjamin konektivitas wilayah, mewujudkan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jalan yang dibangun dan dikelola secara baik dan berkelanjutan bukan hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga menjembatani kesenjangan pembangunan antarwilayah di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Ia menambahkan, jaringan jalan daerah di Sumatera Barat memiliki peran strategis dalam membuka keterisolasian wilayah, menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi tersebut, kata dia, disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan komprehensif sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan jalan provinsi yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.