8.000 Peserta PBI Jaminan Kesehatan di Fakfak Dinonaktifkan Kemensos, Ini Sebabnya
Hans Arnold Kapisa May 12, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Sebanyak lebih dari 8.000 warga Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Fakfak, Yubelin Angel Yustin Ayal, kepada Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Selasa (12/5/2026).

“Penonaktifan ini berdasarkan SK Permensos Nomor 22 Tahun 2026 tentang pembaruan desil dan SK Permensos Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan data peserta,” ujarnya.

Menurut Yubelin, proses penonaktifan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Februari dan April 2026.

“Totalnya sudah mencapai lebih dari 8.000 peserta,” tegasnya.

Baca juga: Ribuan Penerima Bansos PKH di Fakfak Dipangkas karena Judi Online

Yubelin menjelaskan, penonaktifan kepesertaan PBI JK dilakukan karena adanya pembaruan desil penerima bantuan.

Selain itu, terdapat peserta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas seperti judi online, pinjaman online, layanan pay later, hingga game online.

“Pembaruan desil ini bertujuan agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga status kepesertaan PBI JK.

“Program ini sepenuhnya ditanggung pemerintah, sehingga penerima harus bertanggung jawab dan tidak terlibat dalam hal-hal yang dilarang,” jelasnya.

Yubelin menambahkan, BPJS Kesehatan hanya menindaklanjuti keputusan penonaktifan yang dikeluarkan langsung oleh Kemensos.

“Kami menerima SK penonaktifan dan menyampaikan informasi kepada peserta,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.