Sekda Kalbar Soroti Juri LCC Empat Pilar MPR RI: Terkesan Tak Terlalu Pahami Materi yang Ditanyakan
Indry Panigoro May 12, 2026 01:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti keputusan dewan juri dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI setelah jawaban siswa yang dinilai benar secara substansi justru dianggap salah.

Ia menegaskan pentingnya rasa keadilan bagi para peserta, terutama karena keputusan tersebut berdampak langsung pada hasil perlombaan.

Insiden itu terjadi dalam final LCC yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Ajang tersebut berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026), saat pembawa acara mengajukan pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan kemudian diresmikan oleh Presiden.

Namun, jawaban itu justru dinilai keliru oleh dewan juri.

Sementara itu, Regu B dinyatakan benar meski menyampaikan jawaban yang pada dasarnya sama dengan Regu C.

Menurut Harisson, polemik tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keadilan bagi siswa yang mengikuti perlombaan.

Ia menilai ada jawaban peserta yang secara substansi sudah tepat dan identik, tetapi tetap dianggap salah oleh dewan juri.

“Juri ini terkesan tidak terlalu memahami materi yang ditanyakan sehingga harus membaca jawaban yang ada di tab mereka lalu mencocokkannya dengan jawaban peserta,” kata Harisson, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/5/2026).

Diketahui media sosial kini tengah diramaikan oleh gelombang kritik terkait dugaan ketidakadilan yang mencederai sportivitas dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI.

Kehebohan ini bermula dari unggahan potongan video babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral dan memicu beragam reaksi geram dari warganet.

Insiden yang menjadi sorotan publik ini terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, saat tiga sekolah di Kalimantan Barat yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau beradu kemampuan di babak final.

MC melontarkan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tim SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lugas bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan mempertimbangkan masukan dari DPD, yang kemudian diresmikan oleh Presiden.

Secara konstitusional, jawaban ini tepat dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun secara mengejutkan, dewan juri justru menyalahkan jawaban dari Regu C.

Kesempatan menjawab kemudian dilempar ke Regu B. Menariknya, mereka memberikan jawaban yang identik dengan apa yang disampaikan oleh Regu C sebelumnya.

Hal yang memicu amarah publik adalah ketika dewan juri justru mengesahkan jawaban Regu B sebagai jawaban yang benar, padahal isinya sama persis dengan jawaban Regu C yang sebelumnya dinyatakan salah.

Merasa ada kejanggalan nyata dalam proses penilaian, perwakilan Regu C tidak tinggal diam dan segera melayangkan protes.

Sayangnya, upaya untuk mencari keadilan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Sikap dewan juri yang tetap pada keputusannya hingga menyulut polemik besar di masyarakat mengenai integritas penyelenggaraan lomba bergengsi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson pun soroti juri. Seperti apa?

VIRAL CERDAS CERMAT MPR: Inilah sosok siswi SMAN 1 Pontianak yang diduga dicurangi saat lomba cerdas cermat MPR. Jawabannya benar tapi malah disalahkan oleh juri.
VIRAL CERDAS CERMAT MPR: Inilah sosok siswi SMAN 1 Pontianak yang diduga dicurangi saat lomba cerdas cermat MPR. Jawabannya benar tapi malah disalahkan oleh juri. (Kolase Tribun Bogor/Kolase YouTube)

Sekda Minta Juri Tak Terpaku pada Teks

Harisson mengatakan, penilaian bisa dilakukan lebih objektif tanpa harus terpaku pada redaksi kalimat jika juri benar-benar menguasai materi Empat Pilar MPR RI.

“Kalau kita sudah paham materi yang ditanyakan, tidak perlu lagi terus melihat tab. Cukup dengar jawaban anak-anak ini, kita langsung tahu substansinya benar atau tidak dan bisa langsung memberikan nilai,” ujar Harisson.

“Saya minta ada rasa keadilan yang harus diterima oleh anak-anak SMANSA. Jangan biarkan rasa ketidakadilan itu membekas di diri mereka,” tandasnya.

Menurut Harisson, Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan, objektivitas, dan sportivitas.

“Apalagi kita sedang berbicara tentang Empat Pilar MPR RI: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai keadilan dan objektivitas harus benar-benar dijunjung,” kata Harisson.

Perwakilan SMAN 1 Pontianak Sudah Dipanggil

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak beserta tim pendamping LCC untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping terkait persoalan ini,” kata Faisal, Senin (11/5/2026). 

Faisal menjelaskan, salah satu dugaan penyebab kesalahpahaman dalam perlombaan berasal dari gangguan speaker yang mengarah ke meja dewan juri.

“Informasi yang saya terima, speaker yang mengarah ke juri mengalami gangguan sehingga jawaban peserta kurang terdengar jelas. Sementara di live YouTube dan ke audiens penonton, suara terdengar jelas,” ujar Faisal.

Faisal meminta pihak sekolah mengikuti mekanisme resmi dengan mengajukan permohonan peninjauan ulang kepada penyelenggara.

Ia menegaskan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar merupakan agenda MPR RI, bukan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kita selesaikan sesuai ketentuan lomba dan semua pihak harus menunjukkan sikap kesatria,” tegas Faisal. 

Menurut Faisal, SMAN 1 Pontianak pada prinsipnya menerima hasil perlombaan, tetapi evaluasi tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Siswa SMA 1 Pontianak Rugi Poin Gegara Juri LCC 4 Pilar, Wakil Ketua MPR Kini Minta Maaf: Kami Mohon

Keputusan dewan juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Peristiwa yang terjadi saat lomba di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) itu memicu polemik karena salah satu peserta dinilai dirugikan setelah poinnya dikurangi oleh juri.

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian dewan juri dalam perlombaan tersebut.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan bahwa dewan juri dalam LCC 4 Pilar seharusnya menjunjung objektivitas serta sigap menanggapi keberatan dari peserta.

Pimpinan MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu juga menyayangkan munculnya polemik dalam proses penilaian lomba tersebut.

Menurut Akbar, kejadian di Kalbar akan dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan LCC 4 Pilar ke depan bisa berlangsung lebih profesional.

Evaluasi itu tidak hanya menyasar keputusan juri, tetapi juga mencakup kinerja panitia, termasuk persoalan teknis seperti tata suara dan mekanisme pengajuan banding saat lomba berlangsung.

"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Kalbar

Untuk diketahui, Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar. Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.

Kendati demikian, hasil akhir perlombaan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi karena unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.

(TribunStyle.com) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya) dan Kompas.com dan (Tribun-Video.com)

Sumber: Kompas.com
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.