TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil seluruh bupati dan wali kota se-DIY dalam sebuah pertemuan tertutup yang berlangsung di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan yang dihadiri Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari permasalahan spesifik di tiap wilayah hingga arahan mengenai tata kelola birokrasi dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa Gubernur memberikan arahan khusus yang disesuaikan dengan karakteristik permasalahan di masing-masing kabupaten dan kota.
Menurut Hasto, Sultan menyoroti beberapa persoalan mendesak yang memerlukan perhatian serius dari kepala daerah. Untuk Kota Yogyakarta, fokus utama terletak pada manajemen lingkungan dan penataan kawasan ikonik, sementara untuk wilayah lain seperti Gunungkidul, aspek sosial menjadi perhatian utama.
"Pada masing-masing wilayah, contoh kalau di kota misalnya, mengatur tentang masalah sampah dan kawasan Malioboro. Kemudian di Gunungkidul, misalnya terkait kejadian bunuh diri yang masih agak banyak. Hal-hal tersebut yang kemudian menjadi bahan arahan dan diskusi," ujar Hasto Wardoyo saat ditemui usai pertemuan.
Selain isu sektoral, Sri Sultan HB X juga memberikan penekanan kuat pada dinamika pengisian jabatan di pemerintahan kabupaten dan kota.
Sultan meminta agar proses seleksi pejabat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk menjaga stabilitas internal birokrasi.
Hasto Wardoyo menjelaskan secara rinci mengenai pesan Gubernur terkait manajemen sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan tersebut.
"Secara umum, kepada semua bupati dan wali kota juga diberikan arahan agar dinamika pengisian jabatan bisa dilakukan dengan saksama dan baik. Proses-proses tersebut, seperti bidding (lelang jabatan) dan pembentukan talent pool, supaya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pesan terakhir, proses-proses tersebut supaya tidak menimbulkan disharmoni di jajaran pemerintah kabupaten maupun kota. Sebagai contoh, seandainya ada disharmoni karena kepala daerah tidak satu visi dengan bawahannya, atau bawahannya tidak satu visi dengan atasannya, itu akan menimbulkan ketidaknyamanan. Saya kira itu intinya," terang Hasto.
Pertemuan koordinasi ini dihadiri oleh hampir seluruh pimpinan daerah di DIY. Namun, dilaporkan terdapat satu wilayah yang tidak hadir dalam rapat tertutup tersebut.
"Ya, yang tidak hadir cuma satu, dari Kulon Progo," pungkas Hasto mengonfirmasi tingkat kehadiran dalam pertemuan di Gedhong Wilis tersebut.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi para bupati dan wali kota untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi pembangunan DIY, sekaligus memastikan roda birokrasi berjalan tanpa hambatan komunikasi antara atasan dan bawahan.