Kadisdik Kepri Pastikan Sistem Satu Shift Berlaku di Semua Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027
Septyan Mulia Rohman May 12, 2026 06:30 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memastikan sistem pembelajaran dua shift yang selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung menegaskan. tahun ajaran 2025/2026 menjadi periode terakhir diberlakukannya sistem dua shift.

Ke depan, seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan akan menerapkan sistem pembelajaran satu shift.

“Ini adalah tahun terakhir persoalan penerimaan murid baru seperti yang terjadi di masa lalu. Ke depan, tidak ada lagi sistem pembelajaran dua shift,” kata Andi Agung.

Menurutnya, kondisi saat ini merupakan dampak dari tingginya angka kelulusan dalam beberapa tahun terakhir yang menjadi “warisan” dari kebijakan sebelumnya.

Untuk itu, ke depan sistem penerimaan murid baru akan disesuaikan dengan kapasitas ruang belajar yang tersedia di masing-masing sekolah.

Baca juga: Mendikdasmen ke Batam Soroti Sistem Sekolah Pagi–Sore, Abdul Mu’ti: Jangan Seperti Warung Padang

“Penerimaan peserta didik baru tidak bisa lagi dipaksakan. Harus disesuaikan dengan daya tampung sekolah,” tegas Andi Agung.

Dalam tiga tahun terakhir, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.

Upaya tersebut meliputi pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di tingkat SMA.

“Sistem juga terus kami perbarui. Dua tahun terakhir ini, jumlah peserta didik sudah mulai disesuaikan dengan kapasitas sekolah,” kata Andi.

Andi Agung menambahkan, pemerintah daerah secara konsisten membangun infrastruktur pendidikan guna mengurangi kepadatan siswa di sekolah-sekolah tertentu.

Dengan langkah ini, diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan siswa di satu sekolah pada masa mendatang.

Selain itu, jumlah siswa dalam satu kelas kini juga telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas pembelajaran dapat lebih terjaga.

“Ke depan, semuanya harus sesuai aturan. Tidak bisa lagi memaksakan,” tegasnya.

Andi Agung juga mengatakan pembenahan sistem pendidikan ini menjadi tantangan bersama, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Pemerintah pusat diharapkan terus memberikan dukungan, termasuk dalam bentuk bantuan pengembangan sarana dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

“Sejak 2020 hingga sekarang, kita terus berbenah. Memang sempat menghadapi berbagai tantangan, terutama pada 2021. Namun alhamdulillah, setiap tahun selalu ada perbaikan, terutama dalam pengembangan sarana dan prasarana pendidikan,” kata Andi Agung. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.