APDESI Bangka Selatan Upayakan Buah Sawit Petani di Kawasan Hutan Tetap Diterima Pabrik
Ardhina Trisila Sakti May 12, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Keresahan petani sawit akibat pembatasan penerimaan tandan buah segar di pabrik kelapa sawit Kecamatan Simpang Rimba mulai mendapat perhatian serius dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Organisasi pemerintah desa itu memastikan telah bergerak sejak tahun lalu untuk membantu penyelesaian legalitas kebun masyarakat yang berada di kawasan hutan.

Langkah ini dilakukan agar hasil panen petani tetap dapat diterima pabrik sambil menunggu proses penyelesaian dari pemerintah pusat. APDESI juga berencana menjalin komunikasi langsung dengan pihak perusahaan dalam waktu dekat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Bangka Selatan, Muklis Insan mengatakan keresahan petani di Kecamatan Simpang Rimba telah disampaikan para kepala desa kepada pihaknya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena sebagian besar masyarakat di wilayah itu menggantungkan hidup dari perkebunan kelapa sawit.

APDESI bersama pemerintah daerah sudah mulai bergerak sejak 2025 terkait pendataan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.

“Permasalahan ini memang sudah disampaikan teman-teman kepala desa kepada kami di APDESI,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Selasa (12/5/2026).

Muklis Insan menjelaskan APDESI telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data perkebunan masyarakat yang berada di kawasan hutan.

Data tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bagian dari proses pengajuan penyelesaian lahan masyarakat. Ia menyebut langkah itu dilakukan untuk memastikan aktivitas perkebunan warga memiliki kepastian hukum di kemudian hari.

Menurutnya APDESI dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada perusahaan bahwa perkebunan masyarakat yang berada di kawasan hutan saat ini sedang dalam proses penyelesaian administrasi.

Targetnya informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan agar tetap menerima buah sawit petani sambil menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

Kondisi masyarakat di lapangan juga perlu dipahami karena banyak warga Bangka Selatan yang menggantungkan hidup dari kebun sawit di kawasan.

“Kami ingin meyakinkan perusahaan bahwa persoalan ini sedang dalam proses penyelesaian,” jelas Muklis Insan.

Dia tak menampik, Kabupaten Bangka Selatan memang memiliki cukup banyak kawasan hutan yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun. 

Karena itu, pemerintah daerah bersama APDESI terus berupaya mencari solusi agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghasilan utama mereka. 

Muklis menilai komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat sangat penting agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.

Ia meminta masyarakat tetap tenang meski keresahan akibat pembatasan kuota sawit mulai dirasakan petani di Kecamatan Simpang Rimba.

Dirinya memastikan APDESI bersama pemerintah desa akan terus berupaya agar tandan buah segar masyarakat tetap bisa diterima pabrik kelapa sawit. Selain melakukan pendataan, APDESI juga berencana menjalin silaturahmi dan komunikasi langsung dengan pihak perusahaan dalam waktu dekat.

“Insya Allah kami akan mencoba menjalin silaturahmi dengan pihak pabrik dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa hal tersebut bisa terlaksana,” ucapnya.

Kendati demikian kata Muklis Insan, penyelesaian persoalan perkebunan sawit masyarakat di kawasan hutan membutuhkan proses dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Karena itu, masyarakat diminta bersabar sambil menunggu proses penyelesaian administrasi yang sedang berjalan melalui Satgas PKH. APDESI memastikan akan terus mendampingi pemerintah desa dalam memperjuangkan legalitas kebun masyarakat di Bangka Selatan.

“Kita akan berusaha bersama, jangan sampai nanti TBS-nya masyarakat di Kecamatan Simpang Rimba tidak bisa dibeli oleh pabrik,” pungkas Muklis Insan.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.