TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian serius. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus kecelakaan kerja terjadi di berbagai sektor dan menimbulkan korban luka hingga sorotan publik terhadap pengawasan perusahaan.
Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. Lift barang yang digunakan pekerja dilaporkan jatuh dari lantai enam bangunan pada April 2026 lalu. Akibat insiden itu, tiga pekerja mengalami luka serius dan patah tulang.
Selain itu, kasus kecelakaan kerja di salah satu perusahaan di wilayah Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, juga turut menjadi sorotan. Rentetan kejadian tersebut memunculkan desakan agar pengawasan terhadap penerapan standar K3 di perusahaan diperketat.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau resmi membuka layanan pengaduan K3 dan kecelakaan kerja selama 24 jam.
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengatakan kecelakaan kerja masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan kerja terus diperkuat.
“Kecelakaan kerja memang menjadi atensi kita. Baik dari sisi pengawasan ataupun kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan K3. Untuk apapun yang menjadi kekurangan, harus kita evaluasi,” kata Roni, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, pekerja di Provinsi Riau kini dapat membuat laporan kapan saja apabila mengalami kecelakaan kerja atau hak-haknya sebagai pekerja tidak dipenuhi perusahaan.
“Kita terima laporan 24 jam melalui website ataupun layanan WhatsApp. Pekerja juga bisa membuat laporan secara langsung ke posko dan datang ke kantor Disnakertrans Jalan Sarwo Edhi,” ujarnya.
Disnakertrans Riau juga membuka layanan pengaduan online melalui laman bit.ly/pengaduanketenagakerjaan. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan “Lapor Wak!”, yakni pusat pelayanan pengaduan yang fokus menerima keluhan pelayanan publik dan pengawasan terhadap kinerja internal pegawai.
Roni bahkan memberikan akses langsung kepada masyarakat melalui nomor WhatsApp pribadinya untuk mempercepat penanganan pengaduan.
“Inovasi ini untuk pengaduan keluhan pelayanan publik Disnakertrans Riau. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya, di nomor 08117526266,” sebutnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmen pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan kondusif di Riau.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan, sekecil apa pun, mendapat perhatian langsung dan tindak lanjut yang cepat. Ini adalah janji kami untuk selalu hadir dan responsif dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif,” katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)