BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berada di tepi jalan, NA (37), warga Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, kini harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, setelah diperiksa petugas, ternyata NA saat itu sedang membawa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang disimpan dalam saku celananya.
Dengan temuan tersebut, NA yang saat itu sedang berada di pinggir jalan Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, langsung diamankan, Senin (11/5/2026) siang.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, Selasa (12/5/2026) siang, menyampaikan, pengungkapan berawal dari adanya laporan yang disampaikan masyarakat.
Informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasatresnarkoba, AKP Andi Prakteknjo, bersama Kapolsek Muara Uya, Ipda Rahmadi Ansyar, menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca juga: Polsek Amuntai Tengah Ungkap Pengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran di Gang Guntur Kelurahan Mawar Banjarmasin, Tiga Rumah Rusak
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria yang tak lain merupakan NA berada di pinggir jalan Desa Muara Uya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,02 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok warna hitam yang disimpan NA di dalam saku depan celananya.
"NA saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," kata Heri.
Turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah potongan sedotan, dan 1 buah kotak rokok warna hitam.
"Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong," ujar Heri. (Banjarmasinpost.co.id/dony usman)