Pelarian Jaka Berakhir, Warga Padati Pelabuhan Lingga Untuk Saksikan Kedatangannya si Pembunuh Kejam
Eko Setiawan May 13, 2026 12:07 AM

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Suasana Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (12/5/2026) sore mendadak berubah tegang.

Tatapan warga dan penumpang kapal feri tertuju pada seorang pria berbaju tahanan warna oren yang berjalan perlahan keluar dari kapal dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pria itu adalah Zakaria alias Jaka (43), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang sempat kabur hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sekira pukul 16.09 WIB, Jaka tiba di Pelabuhan Jagoh setelah menempuh perjalanan laut dari Batam menuju Dabo Singkep.

Dengan rambut dipotong pendek, kedua tangan diborgol, dan wajah tertunduk, Jaka digiring personel Satreskrim Polres Lingga yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto.

Sejumlah warga yang berada di pelabuhan tampak menghentikan aktivitas mereka. Beberapa penumpang memilih berdiri di tepi dermaga hanya untuk menyaksikan langsung sosok pria yang beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat masyarakat Lingga itu.

Tak sedikit warga yang menatap tajam ke arah Jaka saat ia berjalan menuju kendaraan polisi. Namun, suasana tetap dijaga kondusif oleh aparat yang mengawal ketat proses pemindahan tersangka.

Sebelumnya, Jaka diberangkatkan dari Pelabuhan Batam sekitar pukul 10.30 WIB menuju Dabo Singkep.

Kedatangannya ke Lingga menjadi perhatian publik lantaran pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media setibanya di pelabuhan, Jaka hanya menggeleng tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Usai tiba di Pelabuhan Jagoh, Jaka langsung dibawa menuju Mapolres Lingga. Sekira pukul 17.00 WIB, ia tiba di kantor polisi dan langsung digiring ke ruang Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum ditahan.

Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang terjadi.

“Pra rekonstruksi dan rekonstruksi dilakukan bersama pihak terkait untuk membuat terang suatu peristiwa pidana sekaligus mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan, serta memperjelas perbuatan pidana yang dilakukan tersangka,” ujar Maidir.

Ia menambahkan, proses tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap I.

Baca juga: Polisi Bawa Tersangka Pembunuhan Istri ke Dabo, Tim Polres Lingga Kawal Jaka dari Batam

Pelarian Jaka Berakhir di Jawa Timur

Sebelumnya, Jaka sempat menjadi buronan polisi usai diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya pada Minggu (26/4/2026).

Setelah kejadian itu, ia melarikan diri keluar daerah hingga akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian saat berada di dalam bus di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026) malam.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan pembunuhan yang diterima polisi pada Selasa (28/4/2026).

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku,” ujar Pahala, Senin (11/5/2026).

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik terduga pelaku, sepatu, cangkul yang diduga digunakan untuk mengubur korban, hingga surat tulisan tangan korban yang berisi keluh kesah terhadap suaminya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui dugaan pembunuhan tersebut.

Hasil autopsi tim kedokteran forensik mengungkap korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul pada bagian leher yang menyebabkan patahnya tulang lidah hingga korban mengalami mati lemas.

“Dari hasil autopsi ditemukan adanya kekerasan tumpul pada leher dengan pola yang sesuai kasus cekik,” jelas Pahala.

Perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus terjadi pada Jumat (8/5/2026), saat tim gabungan Satreskrim Polres Lingga dan Subdit Jatanras Polda Kepri memperoleh informasi keberadaan pelaku dari seorang saksi.

Dari hasil pelacakan, keberadaan Jaka diketahui berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah setempat untuk melakukan penyisiran.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 20.18 WIB, posisi Jaka terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Lumajang hingga akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.