Simpang Empat Randupitu Pasuruan Macet Parah, Pemdes Usulkan Pembatasan Truk Besar
Samsul Arifin May 13, 2026 08:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, mengusulkan penerbitan kebijakan pembatasan operasional truk besar pada jam sibuk sebagai langkah mengurai kemacetan di simpang empat Randupitu.

Hal ini diusulkan sebagai langkah konkret untuk mengurai kemacetan di simpang empat Randupitu.

Usulan tersebut mencuat setelah video kemacetan panjang di kawasan tersebut viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Dalam video yang beredar, antrean kendaraan tampak mengular hingga membuat arus lalu lintas nyaris tidak bergerak.

Kondisi itu kemudian dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forkopimcam Gempol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup serta sejumlah pihak terkait di Aula Kecamatan Gempol, Selasa (12/5/2026).

Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad mengatakan, kepadatan kendaraan di simpang empat Randupitu memang terus meningkat seiring berkembangnya kawasan industri dan bertambahnya aktivitas masyarakat di wilayah Gempol dan sekitarnya.

Baca juga: Pasuruan United Resmi Jadi Tuan Rumah Putaran Nasional Liga 4 Piala Presiden

Kemacetan Dipicu Truk dan Aktivitas Pagi Hari

Menurutnya, di sekitar Randupitu terdapat cukup banyak perusahaan sehingga kendaraan besar seperti truk sumbu tiga hingga kendaraan angkutan logistik hampir setiap hari melintas bersamaan dengan jam sekolah dan jam masuk kerja karyawan.

“Ketika jam sibuk pagi hari, kendaraan pekerja, pengantar sekolah dan truk besar bertemu di waktu yang sama. Itu yang membuat kemacetan cukup parah,” katanya.

Karena itu, pihak desa mendorong adanya surat edaran pembatasan jam operasional kendaraan besar agar tidak melintas pada waktu-waktu tertentu, khususnya saat aktivitas masyarakat sedang padat.

Baca juga: Peternak Telur Puyuh Pasuruan Rugi Rp16 Juta per Hari, Terpukul Lesunya Pasar MBG

Usulkan Pembatasan Jam Operasional Truk

“Kami mengusulkan adanya pembatasan jam operasional truk besar, terutama di jam anak sekolah dan jam masuk kerja. Ini langkah konkret yang bisa segera dilakukan untuk membantu mengurai kemacetan,” jelas Fuad.

Fuad, sapaan akrab Kades mengakui simpang empat Randupitu saat ini menjadi salah satu titik lalu lintas tersibuk di wilayah Gempol karena menjadi jalur penghubung menuju Bangil, Pandaan, Beji hingga kawasan industri.

Bahkan, kata dia, volume kendaraan setiap tahun terus meningkat sementara kapasitas jalan relatif tetap.

Kondisi itu, kata Fuad, membuat kemacetan sulit dihindari apabila tidak ada penanganan serius.

Sebagai solusi jangka pendek, selain pembatasan kendaraan besar, pihak desa juga mengusulkan pemasangan traffic light untuk membantu pengaturan arus kendaraan dan penyeberang jalan.

Sekalipun, diperlukan kajian lebih lanjut terkait penataan lalu lintas hingga kemungkinan pelebaran jalan di kawasan tersebut.

“Yang penting sekarang bagaimana ada langkah nyata dulu agar kemacetan ini tidak terus terulang setiap pagi,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Gempol Hadi Mulyono menyatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung usulan pembatasan kendaraan besar di jam sibuk.

Namun pelaksanaannya tetap memerlukan koordinasi lanjutan dengan perusahaan maupun instansi terkait.

“Saya sepakat perlu ada pengaturan jam melintas kendaraan besar. Tapi tentu harus dibahas bersama supaya pelaksanaannya efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.