Sudah 15 Hari Digerebek, Polisi Belum Menetapkan Siapa Tersangka Kasus Tambang Emas Kalumpang Mamuju
Abd Rahman May 13, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Padahal, penggerebekan pertama di tiga lokasi di Kecamatan Kalumpang telah dilakukan sejak 27 April 2026, atau sekitar 15 hari yang lalu.

Terbaru, polisi kembali menindak satu lokasi tambang ilegal di wilayah Bonehau pada Selasa (12/5/2026).

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menjelaskan penyidik masih memerlukan waktu untuk mendalami fakta-fakta di lapangan.

Baca juga: Siap-siap Rekening Meluber, Ini 2 Zodiak Paling Beruntung Rabu Hari Ini

Baca juga: Korban Kebakaran di Tikke Pasangkayu Dapat Bantuan dari Dinas Sosial

Menurutnya, kasus pertambangan termasuk dalam kategori tindak pidana khusus (tipidsus) yang memerlukan ketelitian regulasi.

"Kami mohon waktu karena ini penanganannya berkaitan dengan tindak pidana khusus dan banyak undang-undang terkait yang saling bersinggungan. Saat ini kami masih memproses hal tersebut," ujar Ferdyan di Mapolresta Mamuju, saat pres rilis pengungkapan kasus tambang emas ilegal tanpa izin di wilayah Bonehau, Selasa (12/5/2026).

Menunggu Gelar Perkara

Ferdyan menegaskan, penentuan siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum baru akan diputuskan melalui mekanisme gelar perkara.

Polisi tidak ingin terburu-buru sebelum mengantongi bukti kuat mengenai aktor utama di balik tambang tanpa izin tersebut.

"Bilamana semuanya sudah kami lakukan gelar perkara, nanti kami akan sampaikan pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka," tegasnya.

Meski belum ada tersangka yang diumumkan sejak pengungkapan dua minggu lalu, Ferdyan memastikan proses hukum tidak akan mandek.

"Penegakan hukum ini tidak berhenti sampai di sini. Selama kami menemukan fakta di lapangan bahwa aktivitas penambangan masih berjalan, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Ferdyan.

Sebelumnya, pengungkapan tambang emas ilegal ini menjadi sorotan setelah polisi menyisir tiga titik di Kalumpang pada akhir April.

Dengan adanya tambahan satu lokasi di Bonehau, total terdapat empat titik tambang ilegal yang kini masuk dalam radar penyidikan Polresta Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.