TRIBUNJAMBI.COM – Citra Kota Batam sebagai gerbang ekonomi di Kepulauan Riau kini tercoreng akibat ulah sindikat kejahatan siber internasional.
Wilayah ini kedapatan menjadi basis operasi berbagai tindak kriminal digital, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga modus love scamming yang menyasar perasaan korban.
Love scamming sendiri merupakan penipuan berkedok asmara di mana pelaku memanipulasi emosi korban melalui aplikasi kencan atau media sosial.
Dengan modal foto menarik milik orang lain dan profil palsu sebagai pekerja sukses di luar negeri, mereka membangun ikatan emosional sebelum akhirnya menguras harta atau data pribadi korban.
Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, aparat gabungan dari Imigrasi hingga Polda Kepri berhasil mengamankan ratusan warga negara asing (WNA).
Penindakan ini menjadi akumulasi dari pengintaian panjang yang dilakukan sejak pertengahan April 2026 di sebuah apartemen di kawasan Baloi.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakin), Irjen Pol Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penggerebekan besar dilakukan pada 6 Mei 2026 di apartemen Baloi dan sebuah perumahan elit.
Dari operasi tersebut, sebanyak 210 WNA asal China diamankan karena diduga akan dipekerjakan dalam jaringan kejahatan siber global.
Baca juga: Gerebek Markas Judol di Jakbar, Bareskrim Tangkap 321 WNA dari 7 Negara
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sakit: Ganti Nama Jadi Khaleb dan Isu Kiriman Mistis
Mayoritas dari mereka masuk ke Indonesia hanya berbekal visa kunjungan.
Terhadap pelanggaran ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantuko, menegaskan tindakan tegas bagi para pelaku.
"Kami akan melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan bagi WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian," ujar Hendarsam.
Aksi pemberantasan berlanjut pada Senin (11/5/2026) malam.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan pertokoan Sukajadi, Batam.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan markas operasional yang lengkap dengan perangkat digital khusus.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengonfirmasi pihaknya mengamankan 24 WNA asal China yang berperan sebagai operator.
Selain pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti seperti komputer, lampu, dan perlengkapan pendukung aksi tipu-tipu mereka.
"Berkaitan kejahatan siber, puluhan WNA dari lokasi kita amankan. Masih jalani pemeriksaan lanjutan," jelas AKBP Arif Mahari.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sindikat di Sukajadi ini mengelola operasi love scamming sekaligus judi online.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik markas-markas kejahatan siber di Batam.
Baca juga: Tangis Pecah di Polres Muaro Jambi: Kado Pahit Ultah Ayah di Balik Jeruji
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sakit: Ganti Nama Jadi Khaleb dan Isu Kiriman Mistis
Baca juga: Lihainya Komplotan Emas Palsu di Jambi Tipu Pemotor yang Melintas
Baca juga: Cangkul dan 13 Adegan Tetangga Renggut Nyawa Pria di Bungo Tengah Malam