Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Banggai menginginkan agen elpiji Mita Guna Nusa ditutup.
Kepala Disdagrin Banggai, Natalia Patolemba mengaku, Mita Guna Nusa telah lama meresahkan masyarakat.
“Kurang lebih satu tahun kita tangani,” ujarnya.
Baca juga: Harga HP Xiaomi, Redmi, POCO 2026: Xiaomi 17, Redmi Note 15, Poco X8, Poco F8 Pro, Redmi 15R
Hal ini disampaikannya setelah rapat dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Pertamina Patra Niaga di Kantor Disdagrin Banggai Jl Ir Soekarno, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Rabu (13/5/2026).
“Maunya kita tutup, ganti,” tuturnya.
Namun, kata dia, Pertamina Patra Niaga mempertimbangan soal distribusi agar tak terganggu.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Standarisasi Disdagrin Banggai, Cian Lin Sangkeang mengatakan, Mita Guna Nusa menyalurkan elpiji di Kecamatan Nambo sampai Toili.
Agen ini menyuplai tiga Loading Order (LO) di radius 1, 2, dan 3.
“Satu LO 560 tabung,” ujarnya.
BPSK menduga Mita Guna Usaha menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Semangat Bupati Morowali Jadi Tuan Rumah Porprov Sulteng
“Kami duga jual Rp32 ribu,” katanya.
Radius 3 paling jauh, HET elpiji 3 Kg hanya Rp24 ribu.
Ia mengakui belum menerima sanksi administratif secara tertulis dari Pertamina Patra Niaga.
“Rekomendasi dari dinas, cabut izin,” tuturnya.
Menurutnya, dalam elpiji tabung melon ini terdapat uang Negara.
“70 persen subsidi pemerintah,” katanya.
Ia memastikan masalah ini tembus ke DPRD Banggai, DPR RI, sampai Kementerian ESDM.
Baca juga: 7 Paket Sabu 16,57 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Morowali
“Selama ini memang belum ada agen ditutup,” tegas Cian. (*) c