Konvoi Berseragam Sekolah di Kota Magelang, Dua Remaja Kedapatan Bawa Sajam, Kini Jadi Tersangka
Yoseph Hary W May 13, 2026 07:04 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG. Polres Magelang Kota menetapkan dua remaja sebagai tersangka setelah kedapatan membawa senjata tajam saat mengikuti aksi konvoi sekelompok pemuda berseragam sekolah di wilayah Kota Magelang, Senin (11/5/2026) malam.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, didampingi Kasi Humas Ipda Wahyudi di lobi Mapolres Magelang Kota, Rabu (13/05/2026).

Konvoi berseragam sekolah bawa sajam

AKP Iwan menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya rombongan remaja berseragam sekolah yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran pada Senin (11/05/2026) malam.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi di kawasan Jalan Raden Saleh Menowo, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang.

“Sesampainya di lokasi, petugas bersama warga mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan konvoi,” ujar Iwan.

Dari hasil penindakan, lanjutnya, sebanyak 15 remaja yang mayoritas berasal dari luar Kota Magelang diamankan dan dibawa ke Polres Magelang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua pemuda jadi tersangka

Iwan menguraikan setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni ABP (18) dan NAB (19), warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Keduanya diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan corbek.

“Kedua remaja tersebut sebenarnya sudah tidak berstatus pelajar karena telah dikeluarkan dari sekolah. Namun saat diamankan, keduanya masih mengenakan seragam sekolah ketika mengikuti aksi konvoi,” Imbuhnya.

Selain mengamankan dua bilah senjata tajam, polisi juga menyita bendera identitas kelompok yang dibawa rombongan tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.