TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/5/2026).
Penertiban dilakukan di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I.
Sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan karena dinilai mengganggu akses masyarakat dan aktivitas umum.
Dua lapak diketahui telah ada sejak tahun 1975.
Artinya lapak ini sudah berusia 51 tahun.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat.
Baca juga: Demi Mudahkan Akses Ambulans, 16 Lapak PKL di Jalan Yos Sudarso Ditertibkan dari Fasum
Sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum proses penertiban dilakukan petugas.
Menurutnya, keberadaan lapak di badan jalan selama ini mengganggu aktivitas umum warga.
Akses kendaraan menuju Puskesmas Tabaringan disebut kerap mengalami penyempitan akibat lapak yang berdiri di sisi jalan.
“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga menyebabkan arus kendaraan sering tersendat.
“Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambahnya.
Andi Unru mengungkapkan sebagian besar lapak yang ditertibkan telah berdiri cukup lama.
“Sebagian besar memang sudah puluhan tahun beroperasi di lokasi itu,” ujarnya.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang.
Surat peringatan diberikan secara bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga.
“Para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga menyiapkan opsi relokasi bagi pedagang terdampak penertiban.
Pedagang diberikan pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru.
“Kami beri pilihan relokasi ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru,” kata Andi Unru.
Selain relokasi, pemerintah juga berencana mengembangkan kawasan Jalan Tinumbu menjadi pasar kuliner malam.
Rencana tersebut disiapkan sebagai bagian dari penataan kawasan di Kecamatan Ujung Tanah.
Andi Unru menegaskan penataan dilakukan tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menyebut lapak yang berdiri di atas drainase berpotensi menghambat aliran air.
“Penataan ini juga untuk memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak,” tutupnya. (*)