SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kasus paparan radikalisme terhadap anak kembali menjadi perhatian. Seorang siswa kelas 6 SD di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), diketahui sempat masuk dalam jaringan komunikasi kelompok radikal setelah berkenalan dengan seseorang melalui game online.
Anak tersebut kemudian diarahkan masuk ke grup Telegram yang berisi doktrin dan ajakan terkait aksi terorisme.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, kasus itu diketahui saat proses paparan masih berada pada tahap awal.
“Dia ketahuannya saat masih tahap awal. Tapi kalau diteruskan, masuknya doktrin terorisme,” jelas Dwi, Rabu (13/5/2026).
Kasus tersebut terungkap melalui pemantauan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sejak Desember 2025, siswa tersebut menjalani proses pendampingan dan deradikalisasi bersama UPT PPA Kabupaten Tulungagung.
Dwi mengungkapkan, kondisi psikologis anak kini mulai membaik dibanding sebelumnya.
Saat awal pendampingan, siswa tersebut dikenal sangat tertutup dan sulit berinteraksi dengan orang lain.
“Dulu kalau ketemu orang pasti menunduk, tidak mau melihat wajah. Sekarang dia sudah ceria, berkomunikasi dengan siapa saja,” sambungnya.
UPT PPA juga terus berkoordinasi dengan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya penggunaan gawai dan komunikasi daring.
Pendampingan terakhir dilakukan dengan membawa siswa tersebut ke psikolog, guna memetakan bakat dan sisi positif yang dimiliki.
Menurut Dwi, langkah tersebut penting agar anak memiliki ruang pengembangan diri yang sehat dan tidak kembali tertarik pada kelompok radikal.
Hasil pendampingan menunjukkan siswa tersebut memiliki minat besar terhadap game online.
Karena itu, UPT PPA memilih menyalurkan minat tersebut ke arah yang lebih positif melalui organisasi esports dan kompetisi gim.
“Ternyata dia senang gim daring, kami salurkan lewat organisasi Esport. Kami ikutkan setiap kali ada turnamen,” ungkap Dwi.
Beberapa game yang sebelumnya menjadi media komunikasi dengan orang asing antara lain Mobile Legends, Free Fire dan Roblox.
Dari komunikasi di dalam game itulah anak tersebut kemudian diarahkan masuk ke grup Telegram oleh perekrut kelompok garis keras.
UPT PPA menilai pengawasan orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah anak terpapar radikalisme digital.
Menurut Dwi, anak tersebut sebenarnya hanya ingin mendapatkan pengakuan dan validasi diri, namun salah lingkungan pergaulan di dunia maya membuatnya masuk ke jaringan komunikasi kelompok radikal.
“Lingkungan sekitarnya tidak tahu apa yang dikerjakan anak ini. Dia terpapar setelah berkomunikasi lewat gim seperti Mobile Legend, FF (Free Fire) dan Roblox,” paparnya.
Karena itu, orang tua diminta tidak membiarkan anak terlalu lama bermain gawai tanpa pengawasan, terutama di dalam kamar tertutup.
UPT PPA juga mengingatkan agar orang tua tidak sembarangan memberikan akses akun media sosial, atau perangkat pribadi kepada anak.
“Sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pembatasan anak-anak tidak bisa main media sosial. Tapi percuma jika orang tua memberi akses ke akunnya,” tegas Dwi.
Meski demikian, siswa tersebut saat ini tetap diperbolehkan bermain game online dengan pengawasan dan pendampingan ketat agar aktivitasnya lebih terarah ke jalur prestasi.