TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Pemerintah Provinsi Bali, Universitas Udayana, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan, di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya, memperkuat ekosistem UMKM kreatif melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan legalitas usaha, peningkatan kapasitas, hingga digitalisasi layanan UMKM. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pemerintah terus memperkuat pemberdayaan UMKM melalui pendekatan kolaboratif dan pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi.
“Ekosistem yang pemerintah hadirkan meliputi peningkatan akses pembiayaan UMKM, khususnya bagi pengusaha sektor ekonomi kreatif, penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar, pelatihan dan pendampingan melalui inkubator wirausaha, hingga fasilitasi formalisasi dan sertifikasi UMKM,” ujar Menteri Maman.
Terkait pembiayaan UMKM sektor ekonomi kreatif, Menteri Maman menyampaikan pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026, dengan alokasi Rp10 triliun untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Baca juga: TIPU Investor Properti AS Rp 9,2 M dalam Proyek Villa di Ubud, WNA Islandia Divonis 2 Tahun Penjara!
Baca juga: HILANG Kendali karena Epilepsi Kambuh, Escudo Terguling di Desa Subuk Buleleng, 5 Orang Jadi Korban
Menurutnya, kreativitas, inovasi, merek, desain, dan berbagai karya intelektual tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga nilai ekonomi yang dapat mendukung akses pembiayaan UMKM melalui valuasi HKI. Selain memperluas akses pembiayaan, pemerintah juga terus memperkuat kemitraan antara UMKM dan usaha besar melalui kebijakan yang berpihak kepada UMKM.
Salah satunya melalui pembebasan biaya administrasi pendaftaran barang, atau listing fee bagi UMKM yang memasok produk ke toko swalayan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 Pasal 95. Menteri Maman menilai kebijakan tersebut, menjadi langkah nyata pemerintah dalam menciptakan ekosistem kemitraan usaha yang lebih adil, inklusif, dan mampu membuka akses pasar yang lebih luas bagi pengusaha UMKM.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM, melalui pelatihan dan pendampingan berbasis inkubator wirausaha sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 135. Program tersebut difokuskan pada pengembangan wirausaha berbasis komoditas unggulan, dan teknologi tinggi agar UMKM semakin inovatif dan berdaya saing.
Di sisi lain, percepatan formalisasi dan sertifikasi UMKM terus dilakukan, khususnya bagi pegiat ekonomi kreatif, melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi HKI seperti merek, hak cipta, hingga Perseroan Perorangan guna memperkuat legalitas dan perlindungan usaha.
Pada kesempatan itu, Menteri Maman juga memperkenalkan platform SAPA UMKM sebagai sistem pelayanan terpadu satu pintu bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Platform tersebut dikembangkan pemerintah untuk mempermudah akses layanan UMKM secara lebih terintegrasi.
“Melalui SAPA UMKM, UMKM nantinya dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem, mulai dari pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga pendampingan pembukuan dan keuangan. Sistem ini merupakan arahan presiden agar pemerintah dapat menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh UMKM di tanah air,” kata Menteri Maman.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa di tengah berbagai tantangan ekonomi global, UMKM harus tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut Menko Muhaimin, penguatan UMKM membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara kementerian dan lembaga, lembaga keuangan, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah agar pelayanan kepada UMKM semakin optimal dan berbasis data. Ia juga mengajak para pengusaha UMKM, untuk terus menjaga kualitas produk dan jasa kreatif agar mampu mempertahankan daya saing sekaligus memperluas pasar.
“Kolaborasi dan sinergi ini akan terus menjadi komitmen Presiden Prabowo agar UMKM dan ekonomi kreatif tidak hanya difasilitasi, tetapi juga tumbuh dengan kemampuan riset, inovasi, dan daya saing yang semakin kuat,” ucap Menko Muhaimin.
Senada dengan itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi pelaksanaan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif sebagai wujud nyata kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penyalur KUR dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM ekonomi kreatif.
Menurut Menteri Teuku, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM kreatif yang lebih inklusif dan memberikan dampak langsung bagi pengusaha UMKM di sektor ekonomi kreatif. Ia menyebut pembiayaan yang disalurkan dalam kegiatan ini telah menjangkau 13 subsektor ekonomi kreatif dari total 21 subsektor yang ada, dengan nilai pembiayaan mulai dari puluhan juta hingga Rp500 juta.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan mampu memperluas akses pendanaan bagi pegiat UMKM ekonomi kreatif,” demikian kata Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya.(*)