Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, mengukuhkan pengurus sementara Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Rabu (13/5/2026) di Aula Mutis Kantor Bupati TTS, pukul 10.00 wita.
Para pengurus Kwarcab TTS yang dilantik akan bekerja selama enam bulan terhitung hingga (2/11/2026). Para pengurus akan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas rutin organisasi dan tidak mengambil keputusan pada keputusan penting.
Pengurus juga harus mempersiapkan dan menyelenggarakan musyawarah cabang gerakan pramuka.
Selain itu pengurus sementara harus melakukan koordinasi dengan Bupati TTS dan jajaran pemerintah untuk mendapatkan dukungan dalam penyelenggaraan dan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan pramuka.
Baca juga: Komisi IV DPRD TTS Dorong para Kepala Sekolah Serius Lakukan Analisis Kebutuhan Guru
Tugas khusus menyiapkan kontingen untuk mengikuti jambore tingkat provinsi dan nasional tahun 2026.
Dalam pelantikan ini, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe menyampaikan selamat atas pelantikan para pengurus pramuka Kwartir Cabang TTS.
"Atas nama pemerintah daerah dan selaku ketua majelis pembimbing cabang, saya mengucapkan selamat kepada kakak-kakak yang baru saja dilantik. tugas ini adalah amanah besar untuk menjaga keberlangsungan panji-panji pramuka di bumi cendana ini," ujar Buce Lioe, panggilan akrab Bupati TTS.
Pembentukan pengurus sementara ini merupakan langkah organisasi yang sangat penting. kehadiran parap pengurus bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan sebagai jembatan strategis untuk menjamin roda organisasi kwartir cabang TTS agar tetap berputar.
"Para pengurus diharapkan dapat mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah cabang (muscab) guna memilih kepengurusan definitif, memastikan pembinaan karakter generasi muda di tts tidak terhenti," jelasnya.
Bupati TTS menekankan beberapa hal penting yaitu solidaritas internal, akselerasi kerja, bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan daerah.
Soliditas internal, dimana pengurus sementara diharapkan untuk segera lakukan konsolidasi, membangun komunikasi yang baik dengan kwartir ranting (Kwarran) hingga ke gugus depαn.
Akselerasi kerja, dimana dengan masa kerja yang hanya enam bulan, pengurus diingatkan untuk dapat bekerja dengan cepat dan tepat, terutama dalam pembenahan administrasi dan persiapan musyawarah cabang.
Bupati juga mendorong agar pengurus terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, dimana pramuka adalah mitra strategis pemerintah dalam pembentukan karakter kaum muda dalam menghadapi isu-isu sosial, mulai dari lingkungan hidup hingga penanganan stunting di daerah kita.
"Gerakan pramuka adalah kawah atau tempat pendidikan untuk menjadikan seseorang menjadi tangguh khususnya calon pemimpin masa depan. Jangan biarkan semangat adik-adik kita surut hanya karena kendala administratif organisasi. Jadilah teladan yang menunjukkan satyaku kudarmakan, darmaku kubaktikan," tegas Bupati Eduard menutup arahannya.
Adapun pengurus Pramuka Kwartir Cabang TTS berdasarkan Surat keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur Nomor: 012 tahun 2026, tentang susunan pengurus sementara kwartir cabang gerakan pramuka timor tengah selatan tahun 2026, Apris Manafe, SE, M.Si sebagai pengurus,
Wilgo Nenometa, SE sebagai Wakil Ketua. Sekretaris atas nama Ambrosius Siku, Bendahara yaitu Rini E. Kitu, S.Pd.Gr dan drh. Marthen J. K. Banunaek, MP.
Anggota secara berturut-turut Leonard Bissilisin, S.Sos, Idamina Ome, S.Pd, M.Pd, Warsini, S.Pd, Ike Arkian, Joni R. Kase, S.Pd, Nasuston Saefatu, S.Pd, Semri Taniu, Edison Boimau, Kusnadi, S.Kom, Charles Nabunome, S.Pd, Petrus Apianer Missa, S.Pd, Sem Rit Oematan, S.Pd. (any)