Pelajar SMKN 1 Batujaya yang Tewas di Pinggir Sungai Citarum Dibunuh Kakak Kelas, Ini Motifnya
Joseph Wesly May 14, 2026 01:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengungkap kasus pembunuhan terhadap AF (15) pelajar kelas 10 di SMKN 1 Batujaya yang ditemukan tewas di bantaran sungai Citarum Kecamatan Batujaya.

Pelaku yang masih berstatus di bawah umur ditangkap kurang dari 2x24 jam setelah kejadian pada Kamis (14/5/2026).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif oleh tim Satreskrim, Satres PPA, dan Resmob Polres Karawang.

"Atas penyelidikan kami berhasil amankan pelaku FA (17) yang masih dibawa umur 2 X 24 jam," kata Fiki saat konferensi pers pada Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama. Saat itu korban kelas 1 SMK dan pelaku 3 SMK.

Baca juga: Senior Viking Karawang Ungkap Remaja Tewas di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Bukan Bobotoh

Baca juga: Remaja Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Citarum, Sempat Hilang Usai Pamit Nobar Persib vs Persija

Kronologis kejadian bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di wilayah Batujaya.

PENEMUAN JASAD REMAJA-  Kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad remaja di bantaran Sungai Citarum RT 05/ 02 Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Senin (11/5/2026) pagi. (Istimewa/ Tribun Bekasi).
PENEMUAN JASAD REMAJA- Kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad remaja di bantaran Sungai Citarum RT 05/ 02 Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Senin (11/5/2026) pagi. (Istimewa/ Tribun Bekasi). (Dok Polri/Tribun Bekasi)

Di lokasi tersebut, pelaku kemudian melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur yang telah dibawanya.

"Saat itu korban dipiting ditarik lehernya dan pelaku menggunakan pisau dapur menyayat korban dan menusuk dada kanan kiri dan pinggang kanan," kata Fiki.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa sepeda motor milik korban untuk dijual kepada pihak lain dengam harga Rp 4 juta lebih.

"Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, di mana pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” kata pihak kepolisian.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, serta sepeda motor milik korban. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Fiki menegaskan, kejadian ini bukan karena kericuhan suporter, akan tetapi murni kejahatan.

Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polres Karawang dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini murni dilatarbelakangi motif ekonomi dan bukan berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Bupati Karawang.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

"Kami Pemkab Karawang bersama kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum," tandasnya. (MAZ)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.