TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Kota Pematangsiantar pada tahun ajaran baru 2026-2027 hingga kini masih mengambang.
Tak ada informasi terbaru tentang program Presiden Prabowo tersebut di Siantar.
Adapun Pemko Pematangsiantar pada tahun 2025 sempat mengusulkan penggunaan SD Negeri 125538 dan SD Negeri 124389 Satu Atap yang berada di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, sebagai lokasi Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Agustina BL Sihombing menyampaikan bahwa pihak Kemensos RI hingga kini belum memberikan keputusan lebih lanjut terhadap usulan lokasi sekolah rakyat yang disampaikan Pemko Siantar.
“Sejauh ini belum ada kabar. Sebenarnya tahun lalu kata teman-teman Dinsos Pematangsiantar sudah diusulkan ke Kemensos RI. Tapi belum ada jawaban sampai saat ini,” kata Augustina Sihombing, Kamis (14/5/2026).
Agustina memperkirakan kendala lahan baru yang dibutuhkan seluas regulasi yang ditetapkan tak dimiliki oleh Pemko Pematangsiantar.
“Mungkin karena kebutuhan lahan yang diminta sesuai aturan belum bisa kita penuhi. Paling sedikit minimal katanya 5 hektare,” sambung Agustina.
Agustina pun menyebut pihaknya akan menunggu arahan dan petunjuk dari Wali Kota Pematangsiantar dan Sekretaris Daerah untuk memikirkan proyeksi keberadaan sekolah rakyat di Siantar.
“Belum ada arahan dari pimpinan, bang. Emang ada 5 hektare, karena yang kami tahu kan harus bangun baru SR-nya,” kata Agustina Sihombing.
(alj/tribun-medan.com)